Jakarta, — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Melalui peran aktif Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial, RSUD Cempaka Putih, dan Bagian KKPP, Jakarta Pusat meraih Predikat Pelayanan Prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, dalam apel rutin yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, pada Senin (5/5).
“Penghargaan ini menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta Pusat. Tahun lalu kita berada di peringkat ke-8 nasional, dan kini naik menjadi peringkat ke-6. Ini capaian yang luar biasa, mengingat dua tahun sebelumnya kita bahkan berada di luar 10 besar,” ungkap Arifin.
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam peningkatan mutu pelayanan serta perlunya inovasi baru di setiap lini. Salah satu perhatian khusus diarahkan pada peningkatan kualitas ruang pelayanan Dukcapil di tingkat kelurahan agar lebih representatif dan modern.
“Harapan saya, ini bukan sekadar capaian sesaat, melainkan motivasi berkelanjutan untuk terus mencari terobosan dalam melayani masyarakat lebih baik,” imbuhnya.
(Red)















































