NASIONAL NEWS
Salatiga – Walikota Salatiga dr Robby Hernawan , Senin (19/5) memenuhi panggilan ketua DPRD kota Salatiga dengan agenda interpelasi atau mendengar jawaban Walikota Salatiga yang dinilai sejumlah pihak membuat kegaduhan atas statment yang ia lontarkan di berbagai media sosial.
Belakangan ini Walikota dinilai kebablasan dalam mengambil kebijakan seperti Relokasi Pedagang Pagi ke pasar Rejosari, juga terkait efisiensi dengan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penghentian Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) khususnya terkait retribusi Sampah.
Walikota yang didampingi wakil Walikota Nina Agustin dalam jawabannya terkait apa yang telah ia sampaikan di berbagai media adalah baru wacana
” Apa yang telah saya sampaikan relokasi pasar dan lainnya baru wacana” ujar Robby
Menanggapi statmen Walikota yang dinilai menimbulkan kegaduhan, Andreas Kristianto menepis tanggapan interpelasi muncul karena didasari suka atau Tidak suka, menurutnya , interpelasi sesuatu yang masih normatif dan sebuah wujud komunikasi antar lembaga melalui interpelasi agar harapan ke depan akan menjadi pemerintahan yang maju sehingga dapat berjalan kondusif tanpa ada kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan ketua Fraksi Demokrat, Antonius Dohan K. Menurutnya interpelasi yang dilakukan oleh Dewan bukan berdasar “like and dislike” Dewan hanya menjalankan fungsi pengawasan. Sementara menurut Dohan lahirnya Interpelasi karena minimnya komunikasi antara Eksekutif dengan Legislatif
” Saya kecewa dengan jawaban saudara Walikota semua statmentnya yang telah mengerucut di tengah masyarakat adalah Wacana” tandasnya
Dohan menambahkan, sejak dilantiknya Walikota tidak ada komunikasi dengan Dewan atau mungkin ngobrol ngopi bareng membahas Salatiga yang lebih maju. Dalam kesempatan itu Dohan atas nama Fraksi Demokrat kembali menyayangkan sikap Walikota dinilai tidak komunikatif dengan Dewan. Pasalnya di Demokrat ada yang duduk di Komisi A, B dan C tapi menurutnya tidak ada jalinan komunikasi yang baik.
Interpelasi yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD tidak hanya dihadiri anggota Dewan dari lima Fraksi yang ada di DPRD kota Salatiga tapi juga dihadiri sejumlah pedagang pasaraya Salatiga. (NANO)