Yogyakarta – Dinamika internal yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mendapat perhatian. Setelah para kiai sepuh mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban organisasi, kini giliran Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) menyampaikan sikap resmi. Forum ini mengadakan musyawarah daring pada Senin, 8 Desember 2025, untuk membahas arah penyelesaian persoalan organisasi agar NU tetap berjalan sesuai garis aturan dan tradisi jam’iyyah.
FKNM NU menilai bahwa situasi internal PBNU memerlukan respons jernih dan langkah terukur. Menurut forum, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses berjam’iyyah yang harus dikendalikan dengan baik agar tidak mengganggu kerja-kerja kemasyarakatan NU di berbagai daerah. Karena itu, forum menegaskan pentingnya musyawarah sebagai tradisi luhur NU, yang diyakini mampu meredam ketegangan dan menghadirkan solusi yang pasti.
“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. NU tidak boleh kehilangan arah organisasi. Ini memicu keprihatinan kiai-kiai dan bu nyai muda NU dari berbagai daerah untuk ikut bersuara… Semata-mata karena ikhtiar merawat jam’iyyah,” ujar Koordinator FKNM NU, Nyai H. Fatimah Asri Mutmainah, dalam keterangan resminya pada Senin (8/12/2025).
Pengasuh Pondok Pesantren al-Aziz Lasem itu menambahkan bahwa selama ini para kiai dan nyai muda tidak memiliki jalur khusus untuk menyampaikan aspirasi. Melalui forum ini, mereka akhirnya memiliki ruang untuk berpendapat dan menyuarakan kegelisahan terkait arah organisasi.
Sejumlah kiai dan nyai muda dari berbagai pesantren berjaringan di Nusantara turut hadir dalam musyawarah tersebut. Di antaranya:
K.H. Ahmed Shoim El Amin, Lc. M.H. (P.P Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (P.P. Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (P.P. Nurul Jadid, Paiton), Dr. Ny. Hj. Iffatul Umniati Ismail (P.P. Tahfidz dan Sains Darussalam, Sampang), K.H. Iqbal Lutfi Manarul Hidayat, BSH., MM. (P.P. al-Manar Azhari, Jakarta), K.H. Mohammad Luthfi Yusuf Nashirudin Zahid, M.A. (P.P. Buntet, Cirebon), Dr. Ny. Hj. Maya Fitria (P.P. Krapyak, Yogyakarta), K.H. Moch. Hilmi as-Shiddiqi al-Aroqi (Bandung), K.H. Muhammad Rizqi Romdhon, B.Ed., Gr., M.H., M.Pd., CWC. (P.P. Cipasung, Tasikmalaya), Dr. K.H. Rifqi Muhammad Fatkhi, M.A. (P.P. Ribath Bil Musthofa, Pamulang), Ning Hj. Sheila Hasina Zamzami (P.P. Lirboyo), Ny. Hj. Tho’ah Ja’far Aqiel Sirodj (P.P. Khas Kempek, Cirebon), dan K.H. Yusron Sidqi Hasyim Muzadi, M.A. (P.P. al-Hikam, Depok).
Dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, M.A. menilai bahwa Muktamar mendatang merupakan momentum penting untuk melakukan penataan ulang jam’iyyah.
“Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola jam’iyyah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi. “Pengurus di semua tingkatan perlu menjaga kewibawaan NU. Warga NU menjadikan NU sebagai rujukan, sehingga para pemimpin harus bersikap penuh tanggung jawab.”
FKNM NU berharap seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memicu ketegangan. Forum juga mengajak para pengurus tetap fokus pada tugas pokoknya serta mendorong jamaah NU untuk memanjatkan doa bagi para pemimpin dan kader.
“Forum siap mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur NU. Sikap ini diambil agar NU dapat melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” pungkas Nyai Fatimah Asri Mutmainah.
Berikut pernyataan resmi Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU).
(Tim)















































