JAKARTA, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mencatat keberhasilan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Jakut berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 5,7 miliar.
Kepala Kejari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja terukur dari seluruh jajaran dalam menangani perkara korupsi, perpajakan, cukai, dan kepabeanan.
“Sepanjang 2025, Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 5,76 miliar melalui uang pengganti dan denda. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam pemulihan kerugian negara,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Selain itu, Bidang Datun juga mencatat pengembalian piutang negara dengan total nilai mencapai Rp 102,12 miliar, yang terdiri atas penanganan perkara secara litigasi sebesar Rp 86,75 miliar dan nonlitigasi sebesar Rp 15,37 miliar.
Dalam aspek penanganan perkara, sepanjang tahun 2025 Bidang Pidsus menerima tiga laporan pengaduan yang seluruhnya ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Dari proses tersebut, dilakukan tiga penyelidikan dan empat penyidikan.
Sementara itu, pada tahap penuntutan, Kejari Jakarta Utara telah menangani 10 perkara, serta melaksanakan eksekusi badan terhadap sembilan terpidana.
Syahrul juga mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya melakukan penyitaan dengan nilai total mencapai Rp 2,56 miliar, yang terdiri atas uang tunai senilai Rp 1,54 miliar dan aset senilai Rp 1,02 miliar.
“Seluruh capaian ini menunjukkan peningkatan produktivitas dan ketepatan waktu penanganan perkara, mulai dari tahap pengaduan hingga eksekusi putusan pengadilan,” ujarnya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi anggaran Bidang Pidsus pada tahun 2025 mencapai 86,73 persen atau sebesar Rp 439,7 juta dari total pagu Rp 507,08 juta. Capaian kinerja unit kerja bahkan tercatat mencapai 216 persen dari target yang ditetapkan.
Syahrul menegaskan, Kejari Jakarta Utara akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja tersebut sebagai bentuk penguatan integritas kelembagaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta efektivitas penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya,” pungkasnya. (Ramdhani)















































