Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2) pagi untuk melaporkan penerimaan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).
Fasilitas jet pribadi tersebut digunakan Nasaruddin untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan penyelenggara negara.
“Hari ini KPK menerima pelaporan gratifikasi dari Pak Menteri Agama. Pelaporan di awal ini tentu menjadi teladan positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan sebagai bentuk mitigasi awal,” ujar Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.
Nasaruddin menjelaskan, keberangkatannya ke Sulawesi Selatan merupakan bagian dari tugas kedinasan. Ia mengakui menerima fasilitas jet pribadi karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial.
“Karena jam 11 sudah tidak memungkinkan ada pesawat lagi ke sana, sementara besok paginya saya harus kembali untuk persiapan sidang isbat. Maka saya datang ke KPK untuk menyampaikan hal itu,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bentuk iktikad baik agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga integritas jabatan publik.
“Alhamdulillah sudah berjalan lancar. Ini tekad saya untuk menjadi contoh bagi para bawahan di Kementerian Agama dan juga bagi penyelenggara negara lainnya,” tuturnya, saat wawancara dengan media nasionalonline.id, via seluler. 24/2/2026.
Sebelumnya, kehadiran Nasaruddin di Takalar merupakan undangan langsung dari OSO untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah yang berlokasi di Kelurahan Sabintang. Gedung tersebut diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial serta pemberdayaan umat di Sulawesi Selatan.
Langkah pelaporan gratifikasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red 01)















































