JAKARTA, – ST Burhanuddin secara resmi membuka Seminar Hukum Internasional dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Jaksa Agung menyoroti gejolak Indeks Harga Saham Gabungan yang belakangan mengalami fluktuasi tajam dan dinilai berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, penurunan signifikan IHSG pada akhir Januari 2026 bahkan sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Kondisi itu, menurut dia, tidak lepas dari peringatan lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham serta terbatasnya porsi saham publik di Indonesia.
“Dampaknya bersifat domino, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara, hingga tekanan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurut dia, turbulensi pasar modal tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan sektoral semata, melainkan telah berkembang menjadi isu stabilitas nasional yang multidimensi.
Karena itu, Kejaksaan mendorong pendekatan hukum yang lebih adaptif dan komprehensif dalam menangani kejahatan ekonomi modern, khususnya kejahatan kerah putih.
Salah satu instrumen yang didorong adalah penerapan mekanisme denda damai (schikking). Burhanuddin menilai pendekatan ini lebih efektif dalam memulihkan kerugian negara dibandingkan penegakan hukum yang semata-mata bersifat menghukum.
“Denda damai menjadi solusi sistemik untuk mempercepat pemulihan fiskal, bukan hanya menyelesaikan perkara secara formal,” kata dia.
Ia mencontohkan penerapan mekanisme tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan perkara minyak goreng pada 2023, yang telah diuji melalui praperadilan dan dinyatakan sah.
Ke depan, Burhanuddin berharap denda damai dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku pasar, sekaligus menghadirkan efek jera melalui besaran denda yang proporsional dengan kerugian yang ditimbulkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter dalam membangun tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.
“Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci untuk mengubah tantangan ini menjadi peluang dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujarnya.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama BEI Jefri Hendrik, ekonom Fithra Hastiadi, serta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. (Ramdhani)










































