Jakarta – Sehabis sholat subuh KH. As’ad Said Ali langsung berangkat ke tempat kerja di daerah Tebet Jakarta selatan.
KH. As’ad sangat gembira pagi hari ini, Selasa, 27/2/24 karena hak Angket akan dilaksanakan di DPR sebagai respons atas dugaan pelanggaran terhadap berbagai masalah bernegara termasuk pelanggaram pemilu 2024.
“Setiap pelanggaran harus ada sangsi dan solusinya, apalagi pelanggaran yang bersifat konstitusional,” tegas mantan Waka-BIN itu seperti yang ditulis di medsosnya.
Menurutnya, berbagai pelanggaran bernegara harus diselesaikan secara konstitusional, kalau tidak maka masyarakat akan marah.
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang kurang kondusif seperti sekarang ini, maka kemungkinan terjadinya aksi jalanan / anarkhi akan sulit dihindari.
Dengan adanya pelaksanaan hak Angket, maka konflik dan permasalahan yang ada ditengah masyarakat tersalurkan melalui jalur kelembagaan yang ada yaitu DPR.
“Yang demikian akan meminimalisir kemungkinan terjadinya kekacauan dan konflik horisontal di tengah masyarakat,” jelasnya.
KH. As’ad berharap semestinya mekanisme inisiatif hak angket untuk menyelesaikan persoalan bangsa secara konstitusional harus disambut secara positif. (Red 01)














































