Jakarta – KH. As’ad Said Ali mengatakan Mahkamah Konstitusi ( MK ) dalam beberapa hari ini sedang sibuk bersidang secara maraton guna mengadili tuntutan terhadap keabsahan proses dan hasil pemilu pileg dan pilpres 2024. Lembaga yang dibentuk paska “ Reformasi “ tersebut mempunyai fungsi vital dalam menjaga konstitusi dan sekaligus proses demokrasi yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan nasional.
“Demokrasi selama era Orde Baru mengalami stagnasi dan terjadinya Kolusi , Korupsi dan Nepotisme atau yang lebih populer dengan KKN. Dalam pemilu / pilpres 2024 ini , penyakit KKN tersebut secara indikatif muncul kembali. Sadar akan bahaya yang mengancam demokrasi yang merupakan hasil REFORMASI 1998 tersebut, hampir seluruh elemen masyarakat seperti akademisi, ulama, , purnawirawan TNI / Polri, generasi muda khususnya mahasiswa, tenaga kerja, budayawan dan beragam ormas serentak bangkit bersatu,” jelas mantan Waka-BIN itu kepada awak media Nasionalnews saat diwawacarai di kantornya di daerah Tebet Jakarta Selatan, Senin, 1/4/24.
Menurutnya, Tap MPR NO ; XI / MPR/ 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme bisa menjadi rujukan berpijak bagi MK. Sedangkan pasal 22 E UUD 1945 menjadi rujukan yang menjadi prinsip pelaksanaan pemilu yang berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dalam persidangan MK, tim hukum salah satu paslon Presiden, mengungkap dugaan nepotisme dan “ abuse of power “ secara terkoordinasi oleh Presiden dengan salah satu calon pasangan presiden – wapres. Dalam hal ini MK berencana menghadirkan sejumlah menteri antara lain; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Rismaharini, Memperdagngan Zulkifli Hasan dan Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto. Hal ini sesuai dengan permohonan tim hukum paslon 01 dan 03.
“Kita beri kesempatan kepada MK untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya. Sebaliknya kita juga mempersilahkan pihak pihak terlibat untuk membela diri dengan argumentasi yang didasarkan pada bukti bukti otentik. . Kepentingan kita sebagai warga negara adalah agar hukum dijunjung tinggi dan ditegakkannya keadilan , karena menyangkut masa depan bangsa dan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila,” ucap KH. As’ad.
“Secara pribadi sejak akan dimulainya pemilu – pilpres, muncul “tanda tanya “ dalam hati saya, setelah mendengar informasi bahwa tidak seperti tahun-tahun sebelumnya , pemilu kali ini tidak ada “audit publik” terhadap Daftar Pemilih Tetap. Sidang peradilan Mahkamah Konstitusi ini sangat penting , selain demi kelanjutan dan pemantapan proses demokrasi sejak Reformasi, juga demi legititimasi politik yang kuat didalam dan diluar negeri bagi Pasangan Presiden Terpilih,” pungkasnya. (Red 01).














































