Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (Foto: Istimewa)
Jakarta, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, meminta pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk lebih intensif mengembangkan program pelatihan kerja di bidang digital bagi generasi muda Indonesia. Langkah ini diperlukan mengingat ancaman pengangguran yang dapat merusak potensi bonus demografi Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) di Indonesia tergolong dalam kategori NEET (not in education, employment, and training). Kondisi ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang belum terberdayakan.
“Kami merasa perlu adanya upaya serius dan konsisten dari pemerintah untuk mengembangkan kualitas keterampilan dan kompetensi di sektor digital bagi anak muda, khususnya Gen Z. Potensi luar biasa generasi muda ini harus diberdayakan agar tidak menjadi beban sosial demografi,” kata Sultan dalam keterangan resminya, Senin (20/05).
Sultan menegaskan bahwa potensi Gen Z sangat signifikan dalam menentukan situasi nasional dalam jangka menengah hingga panjang. Dia memperingatkan tentang berbagai risiko sosial dan ekonomi jika pemerintah gagal memberdayakan potensi demografi ini.
“Potensi dan psikologi Gen Z sangat rentan diarahkan pada hal yang positif maupun negatif. Dalam jangka waktu tertentu, hal ini akan memiliki dampak besar pada situasi nasional,” tegasnya.
Sultan berharap pemerintah pusat dan daerah terus mengembangkan program pelatihan kerja secara intensif dan masif, terutama dalam kompetensi di bidang digital. Ia menyoroti kebutuhan industri digital Indonesia akan SDM yang handal dalam jumlah besar, dengan keterampilan seperti content creator, pengembangan aplikasi mobile, digital marketing, desain grafis, dan sistem operasi komputer.
Selain itu, Sultan juga mendorong agar potensi besar Gen Z diarahkan pada pengembangan sektor pertanian dan pangan. Menurutnya, anak muda Indonesia memiliki dasar yang cukup baik dalam industri agribisnis.
“Sektor riil seperti pertanian, baik di dalam maupun di luar negeri, sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Pemerintah perlu mencari peluang kerja di industri pertanian bagi tenaga kerja terampil,” tambahnya.
Dalam laporannya, BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia 15-24 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan, tidak bekerja, dan tidak berpartisipasi dalam pelatihan. Hal ini menunjukkan adanya tenaga kerja potensial yang belum diberdayakan secara maksimal.
(**/Red)














































