JAKARTA, – Sebuah perbedaan mencolok antara himbauan untuk gaya hidup sederhana dan realitas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menarik perhatian. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengingatkan untuk menerapkan gaya hidup sederhana di antara anggota Korps Kejaksaan RI, namun keberadaan kendaraan mewah di bawah tanah kantor kejaksaan menimbulkan pertanyaan.
Pada Rabu (22/5/24), sebuah kendaraan mewah Mercedes Benz jenis minibus dengan pelat nomor B 1456 LKW ditemukan terparkir di ruang bawah tanah kantor kejaksaan. Namun, kejanggalan muncul saat pelat nomor kendaraan yang pajaknya mati tersebut tidak teridentifikasi sebagai kepemilikan kendaraan pribadi berdasarkan informasi dari website resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Hal ini memunculkan spekulasi tentang kemungkinan kepemilikan kendaraan tersebut dan apakah keberadaannya sesuai dengan prinsip gaya hidup sederhana yang diperintahkan oleh Jaksa Agung.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum memberikan komentar resmi terkait temuan ini. Sejumlah pihak menunggu klarifikasi dari Kejaksaan untuk menjelaskan kejanggalan ini dan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip integritas dan transparansi. (Ramdhani)














































