Jakarta, 14 Juni 2024 – Menjelang Idul Adha tahun 2009, H. As’ad Said Ali mengirimkan beberapa kambing kurban kepada Habib Ali bin Sholeh Al Athas, seorang ulama terkemuka di Bekasi yang kini telah almarhum. Selain itu, H. Asad juga menitipkan pesan agar Habib Ali mendoakannya untuk pensiun dengan selamat dan berkah saat memasuki usia 60 tahun pada awal Mei.
Permintaan ini mengejutkan Habib Ali, yang biasanya mendengar permintaan perpanjangan jabatan, bukan pensiun. Dengan takjub, Habib Ali berdoa untuk H. As’ad, dan para jamaah yang hadir mengaminkan doa tersebut. Beberapa hari kemudian, Habib Ali menghubungi H. As’ad dan menegaskan bahwa jika jabatan H. As’ad diperpanjang, itu adalah takdir Allah SWT yang harus diterima.
“Tak lama setelah itu, Kepala BIN saat itu, Pak Samsir Siregar, meminta saya untuk menemaninya ke istana untuk menghadap Presiden. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan jabatan selama dua tahun, meskipun saya menyampaikan keinginannya untuk pensiun sesuai aturan. Presiden menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan peraturan yang memperpanjang batas usia pensiun untuk BIN dan Bank Indonesia menjadi 62 tahun,” ungkap mantan Waka-BIN itu seperti yang ditulis di medsosnya, Jum’at 14/6/24.
Pada awal 2010, Rais ‘Aam PBNU, Kyai H. Sahal Mahfudz, memanggil H. As’ad dan menanyakan tentang rencana pensiunnya. Setelah mendengar penjelasan H. As’ad, Kyai H. Sahal menegaskan pentingnya kontribusi H. Asad untuk Nahdlatul Ulama (NU) setelah Muktamar Makassar. H. Asad kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua Umum mendampingi KH Said Agil Siraj, sebuah keputusan yang didasari demi kemaslahatan umat dan negara. (Red 01)














































