JAKARTA, – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa untuk melakukan legislasi review dan pembenahan hukum nasional. Bamsoet menyoroti sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia yang saling tumpang tindih dan berdampak negatif pada iklim investasi serta kemudahan berusaha.
Bamsoet mengajak Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memulai langkah pembenahan melalui legislasi review dalam program 100 hari pemerintahannya. Langkah ini bertujuan untuk mereview berbagai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku, guna memastikan tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. “Dengan legislasi review, dapat tercipta kepastian hukum karena antara satu peraturan dengan peraturan lainnya tidak saling bertentangan,” ujarnya.
Bamsoet menyarankan penggunaan teknologi AI seperti MRAFE, yang dikembangkan oleh Miklos Sunario, seorang pemuda Indonesia berusia 20 tahun. MRAFE telah diakui secara internasional dan akan diperkenalkan di forum sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Geneva, Swiss, akhir Mei 2024.
“Melalui MRAFE, pemerintah maupun korporasi bisa menyusun strategi dan perencanaan secara cepat dan tepat dengan menghemat banyak biaya. AI ini mampu memberikan analisis mengenai kekuatan dan kelemahan suatu kebijakan serta rekomendasi langkah-langkah konkret untuk memonitor kemajuan,” jelas Bamsoet usai menerima Miklos Sunario di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Bamsoet, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menambahkan bahwa MRAFE mampu mengolah berbagai sumber data termasuk teks, gambar, suara, PPT, dan PDF secara instan, serta menampilkan referensi saat penyusunan strategi dan kebijakan.
“Indonesia jangan sampai tertinggal oleh negara lain. Dukungan pemerintah terhadap talenta digital seperti Miklos sangat penting. Jangan sampai kemampuan Miklos maupun talenta digital lainnya justru dimanfaatkan negara lain,” pungkas Bamsoet.
(**)














































