Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka-BIN), KH. As’ad Said Ali, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberian dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada partai politik. Menurutnya, partai politik sebaiknya diberi ruang untuk menggalang dana dari publik secara legal dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan KH. As’ad dalam wawancara khusus dengan awak media pada Selasa, 20 Mei 2025. Ia menilai bahwa ketergantungan partai pada dana negara justru dapat menurunkan kemandirian dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
“Saya tidak setuju partai diberi dana besar dari APBN. Lebih baik mereka diberi peluang untuk menggalang dana publik secara legal dan diawasi dengan ketat,” ujarnya.
Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto , yang menyebut bahwa pemberian dana besar dari APBN bertujuan untuk mencegah praktik korupsi yang kerap melibatkan partai politik maupun proses politik.
Namun, KH. As’ad berpendapat bahwa solusi tersebut tidak menyentuh akar persoalan korupsi dalam politik. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi keuangan partai, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Yang dibutuhkan adalah sistem yang terbuka, bukan pembiayaan yang besar tanpa kontrol,” tambahnya.
Pernyataan KH. As’ad ini menambah warna dalam perdebatan publik soal pembiayaan partai politik di Indonesia, yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi. (Red 01)















































