JAKARTA, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Redha Manthovani, SH. LLM, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA 35 Jakarta Pusat.
Acara kegiatan JSM yang dihadiri Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kabag TU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo SH, MH, dengan tema “Stop Bullying di Sekolah”, diikuti penuh antusias oleh puluhan pelajar. Kamis (12/10/2023).
Dalam acara tersebut Dr. Redha Manthovani menyampaikan dan menjelaskan pencegahan dan antisipasi mengenai stop Cyber Bullying di Sekolah dalam bermedia sosial, mencegah berita hoax dan hidup sehat tanpa narkoba.
Selanjutnya dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa (kursi, AC, Sofa dan Podium) kepada SMA 35 Jakarta Pusat, bantuan tersebut,
“Semoga bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan lain di SMA 35 Jakarta Pusat.” pungkas Dr Redha.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo SH. MH, mengatakan JMS ini merupakan kegiatan dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang merupakan wujud nyata peran dan tanggung jawab Kejaksaan terhadap masa depan bangsa khususnya dilingkungan sekolah dalam mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif. (Ramdhani)














































