Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj.) Gubernur pada Jumat (17/5/2024) pagi. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kelima Pj. Gubernur yang dilantik adalah:
- Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj. Gubernur Maluku Utara,
- Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten,
- Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj. Gubernur Gorontalo,
- Bahtiar sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat,
- Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa kelima Pj. Gubernur dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah melalui proses seleksi ketat yang melibatkan beberapa lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.
“Rekan-rekan yang dilantik saya ucapkan selamat diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden, karena ini ditandatangani langsung oleh Bapak Presiden dengan Keppres, dan kemudian ini kita percaya sekali lagi adalah amanah dari Allah SWT,” kata Mendagri.
Mendagri menekankan pentingnya bagi para Pj. Gubernur yang baru dilantik untuk fokus memahami dan memajukan wilayah masing-masing serta membuat kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat setempat.
“Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini perlu memiliki pengalaman di daerah. Dengan makin banyak pengalaman di daerah maka akan memahami daerah dan kemudian setelah itu bisa membuat kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Ia juga berharap para Pj. Gubernur dapat meningkatkan perekonomian dan menjalankan program unggulan di daerah masing-masing. Mendagri meminta mereka untuk bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Selain itu, Mendagri mengingatkan para Pj. Gubernur untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang serta segera menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
(**)














































