Oleh. Emka Azzam Ittaqi, S.H.
Berhasil menjadi Manusia namun gagal dalam mencapai tujuan.
Konflik antara Iran dengan US-Israel tidak hanya menjadi perhatian oleh masyarakat internasional. Selain kekhawatiran akan eskalasi konflik akibat dari perang yang tak kunjung usai sehingga dapat menyebabkan krisis ekonomi, energi, dan politik global. Peristiwa ini juga menyimpang dengan tujuan dari dibentuknya United Nations dan Board of Peace.
Dalam chapter 1 Article 1 UN Charter dapat diketahui tujuan utama dari disepakatinya piagam ini, yaitu “to maintain international peace and security…” yang berarti tujuan utamanya adlaah menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, Sejak ditandatangani pada 26 Juni 1945 dan berlaku efektif pada 24 Oktober 1945, perang masih saja terjadi—mulai dari konflik intensitas rendah, konflik bersenjata dengan intervensi eksternal, perang saudara (civil war), hingga perang antar negara (inter-state war).
Data oleh Uppsala Conflict Data Program (UCDP) atau Correlates of War (COW) dan konsensus akademik, perang masih tetap terjadi sejak 1945 hingga dekade 2020-an. Terdapat sekitar 25-30 perang antar negara yang memenuhi ambang batas minimal 1000 korban jiwa/perang per tahun. Diantaranya adalah Korean War (1950-1953), Iran-Iraq War (1980-1988), Gulf War (1990-1991), Rusia-Ukraina War (eskalasi besar sejak 2022), Israel-Palestine sampai dengan Iran-US Israel baru-baru ini.
Dari sumber yang sama, Perang Saudara (Civil War) memiliki jumlah yang lebih banyak yaitu lebih dari 250 konflik yang terjadi sejak 1945. Mulai dari Vietnam War, Syrian Civil War, Yamani Civil War, sampai dengan Indonesia-Timor Timor. Adapun total konflik dengan intensitas rendah atau dengan intervensi eksternal, terdapat lebih dari 300 konflik bersenjata yang melampaui 1000 korban jiwa.
Secara tren historis, terjadi penurunan peristiwa perang antar negara setelah 1945 dibanding era 1816-1945. Namun, konflik internal meningkat tajam selama era dekolonisasi (1950-1970an) lalu menurun pada 1990 an dan kembali meningkat pada dekade terakhir.
Pada 2026, dibentuk Organisasi Internasional baru akibat ketidakmampuan UN menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dalam Preamble, BoP Charter mendeklarasikan bahwa untuk tercapai perdamaian yang tahan lama diperlukan penilaian pragmatis, solusi akal sehat, dan keberanian untuk menyimpang dari pendekatan dan institusi yang telah sering gagal dalam menjaga perdamaian. Deklarasi tersebut dapat diartikan bahwa UN sebagai institusi dengan pendekatan yang ada telah gagal menjaga perdamaian dan kemanan internasional, secara tersirat BoP ingin menggantikan rezim UN dengan struktur keanggotaan berbayarnya.
Namun, sekitar satu bulan sejak BoP didirikan perang malahan terjadi dengan adanya peristiwa US-Israel Joint Attack terhadap Iran. Sebagai Chairman for Life dan perwakilan pemerintah US dalam BoP Donald Trump dan US telah gagal dengan membiarkan terjadinya dan memelihara perang terhadap Iran.
Dua Minggu sebelum serangan US terhadap Iran dimulai, dalam keterangan terhadap pers Donald Trump mengatakan bahwa dia menginginkan perubahan rezim di Iran. Hal ini juga ditekankan kembali oleh Donald Trump pada hari pertama serangan ke Iran dimulai.
Setelah kematian Ayatollah Khamenei, tidak serta merta rezim pemerintahan Iran berganti. Secara sistem, Iran memang memiliki sistem yang kuat bertahan dalam keadaan perang. Telah termaktub jelas dalam konstitusi Iran yang mengatur mekanisme suksesi yang jelas untuk menjamin kelangsungan rezim. Article 111 Iranian Constitution mewajibkan dibentuk temporary leadership council yang terdiri dari Presiden, Kepala Kehakiman, dan seorang anggota dari Guardian Council untuk menjalankan tugas pemimpin tertinggi sementara, dan kewenangan memilih pemimpin baru berada pada Assembly of Experts yang terpilih secara elektoral, sehingga institusi negara terus berfungsi dan rezim tetap bertahan sambil proses suksesi berlangsung.
Gagal mengubah rezim pemerintahan Iran setelah kematian Khamenei, US tetap melanjutkan serangannya dengan objektif menghilangkan nuclear Iran. Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat internasional dan kongres di US karena objektif yang terlalu cepat berganti.
Albert Einstein dalam surat yang dikirimkan kepada Sigmund Freud, mengatakan bahwa semua usaha meniadakan perang telah gagal karena manusia menyimpan di dalam dirinya kesenangan membenci dan menghancurkan. Freud setuju dengan pemdapat itu dengan mengatakan bahwa manusia itu seperti binatang yang memecahkan persoalan dengan menggunakan kekerasan. Menurut Freud, Manusia hanya diliputi dua insting, yaitu untuk tetap hidup dan mempersatukan serta menghancurkan dan membunuh. sehingga dapat dikatakan Donald Trump berhasil menjadi Manusia as human being dalam pandangan Sigmund Freud.
Namun dilain sisi dalam disiplin ilmu perang, menurut Sayidiman Suryohadiprojo walaupun telah menghancurkan dan membombardir tidak daoat dikatakan menang jika tidak tercapai decisive codition atau kondisi yang menentukan. Untuk mencapai suatu tujuan tidak cukup hanya dengan memenangkan perang dalam arti klasik yaitu menundukkan musuh dengan penggunaan kekerasan. Namun, harus diikuti dengan kemenangan damai yaitu bangsa yang diserang harus dapat ditundukkan kehendaknya dan direbut pikiran dan perasaannya sehingga perlawanan terhadap penyerang lebih merugikan dirinya. Dengan mengutip pepatah orang Inggris yang berbunyi: “We may have lost many Battles, but we have always won the War” boleh jadi Inggris kalah dalam banyak Pertempuran, tetapi terbukti bangsa itu selalu memenangkan pertempuran terakhir.
Ketika US tidak mampu mencapai objektifnya bahkan dengan berhasil membunuh Ayatollah Khamenei tetap saja tidak mampu mencapai kemenangan dalam konteks Ilmu Perang Modern. Timbul kerugian secara politik, ekonomi, dan moral sehingga dapat dikatakan US sebagai Negara lalu Donald Trump sebagai Presiden US dan Chairman for Life dari BoP dapat dikatakan telah kalah total sejak hari pertama perang dimulai terhadap Iran.













































