Prof. DR. H. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CA
Guru besar Manajemen Pemerintahan IPDN
Praktisi Manajemen Pemerintahan Daerah
Jakarta – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang inovatif memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengertian BMD mencakup berbagai aset seperti tanah, bangunan, dan fasilitas umum lainnya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien, potensi aset daerah ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Artikel ini akan membahas bagaimana inovasi dalam pengelolaan BMD dapat meningkatkan PAD secara efektif. BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sedangkan PAD adalah semua pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber ekonomi daerah itu sendiri. Dengan manajemen yang tepat, BMD dapat menjadi salah satu sumber utama PAD. Namun, banyak daerah yang belum sepenuhnya memanfaatkan potensi BMD karena berbagai kendala, seperti kurangnya data yang akurat, manajemen yang tidak efisien, dan rendahnya inovasi dalam pengelolaan aset.
“BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sedangkan PAD adalah semua pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber ekonomi daerah itu sendiri. Dengan manajemen yang tepat, BMD dapat menjadi salah satu sumber utama PAD. Namun, banyak daerah yang belum sepenuhnya memanfaatkan potensi BMD karena berbagai kendala, seperti kurangnya data yang akurat, manajemen yang tidak efisien, dan rendahnya inovasi dalam pengelolaan aset,” jelasnya, Selasa, 2/1/24.
Data dari Ditjen Keuangan Daerah menunjukkan bahwa hanyaKementerian Dalam Negeri tahun 2024, bahwa sekitar 40% BMD di Indonesia yang dikelola dengan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar aset daerah masih belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, kontribusi BMD terhadap PAD di banyak daerah masih di bawah 10%, menandakan bahwa potensi pendapatan dari aset-aset ini belum digarap maksimal. Namun, terdapat contoh sukses yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Misalnya, Kota Surabaya berhasil meningkatkan PAD sebesar 15% dalam dua tahun terakhir dengan memanfaatkan teknologi digital untuk inventarisasi dan manajemen BMD. Mereka mengembangkan sistem informasi aset daerah yang terintegrasi, sehingga memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset. Sistem ini memungkinkan pemerintah kota untuk memiliki data aset yang akurat dan real-time, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BMD.
Banyak peneliitan atau kajian yang menunjukkan bahwa daerah yang masih menggunakan metode tradisional dalam pengelolaan BMD memiliki tingkat kebocoran aset yang tinggi dan pendapatan yang tidak optimal. Daerah-daerah ini sering kali menghadapi masalah seperti pendataan aset yang tidak lengkap, sulitnya melacak penggunaan aset, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset. Sebaliknya, daerah yang mengadopsi teknologi dan inovasi manajemen aset menunjukkan peningkatan PAD yang signifikan. Contoh lainnya adalah Kota Bandung, yang mengimplementasikan sistem e-Aset untuk memantau dan mengelola aset daerah, serta bekerjasama dengan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk memanfaatkan aset tidak produktif menjadi sumber pendapatan yang baru. Mengoptimalkan pengelolaan BMD melalui inovasi dan teknologi tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dengan belajar dari contoh-contoh sukses seperti Surabaya dan Bandung, daerah lain dapat mengimplementasikan strategi serupa untuk mengatasi tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi pendapatan dari BMD.
Sebagai contoh, Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun dan mengelola pasar tradisional modern menggunakan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Ini tidak hanya meningkatkan PAD dari sektor retribusi pasar tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berhasil mengubah bekas terminal bus menjadi ruang publik kreatif yang kini menjadi ikon wisata baru di daerah tersebut. Pemanfaatan BMD ini meningkatkan PAD dari sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal. Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada pengelola BMD untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan secara efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan PAD.
Dengan adopsi inovasi dan teknologi serta pelatihan yang tepat, pemerintah daerah dapat mengubah tantangan menjadi peluang, memanfaatkan aset yang ada dengan lebih baik, dan secara signifikan meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Implementasi teknologi dalam pengelolaan BMD, seperti penggunaan sistem informasi manajemen aset (SIMDA) dan Geographic Information System (GIS), dapat membantu daerah untuk memiliki data yang lebih akurat dan memudahkan proses monitoring dan evaluasi aset secara berkelanjutan. Melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta pembaruan regulasi yang mendukung, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi dalam pengelolaan BMD, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD.
Inovasi dalam pengelolaan BMD mencakup beberapa aspek penting. Pertama, digitalisasi dan teknologi. Penggunaan sistem informasi manajemen aset daerah memungkinkan inventarisasi aset yang lebih akurat dan real-time. Teknologi seperti Geographic Information System (GIS) juga digunakan untuk pemetaan aset. Kedua, kerjasama dengan swasta. Public-Private Partnership (PPP) menjadi model kerjasama yang efektif. Misalnya, Pemerintah Kota Bandung bekerjasama dengan swasta untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi area komersial, yang meningkatkan PAD secara signifikan. Ketiga, pemanfaatan aset tidak produktif. Banyak aset tidak produktif yang bisa diubah menjadi sumber pendapatan. Contohnya, gedung pemerintah yang tidak terpakai disewakan untuk kegiatan komersial atau sosial.
Manfaat dari inovasi dalam pengelolaan BMD sangat besar. Ini dapat meningkatkan PAD, memperbaiki efisiensi pengelolaan aset, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, penggunaan teknologi memudahkan monitoring dan evaluasi aset secara berkelanjutan. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain regulasi yang belum mendukung, keterbatasan sumber daya manusia yang menguasai teknologi, serta resistensi terhadap perubahan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengelolaan BMD yang inovatif merupakan kunci untuk meningkatkan PAD. Dengan memanfaatkan teknologi, mengembangkan kerjasama dengan sektor swasta, dan mengoptimalkan aset tidak produktif, pemerintah daerah dapat mengatasi berbagai kendala dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Untuk mencapai hal ini, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, serta dukungan regulasi yang mendukung. Pemerintah daerah perlu mengadopsi sistem informasi manajemen aset dan teknologi GIS untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan BMD. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan terkait pengelolaan aset dan penggunaan teknologi juga sangat penting. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang mendukung inovasi dalam pengelolaan BMD. Mengembangkan model kerjasama yang saling menguntungkan dengan sektor swasta juga menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memanfaatkan aset daerah secara optimal.
Menurutnya, dalam upaya untuk mengoptimalkan PAD melalui inovasi dalam pengelolaan BMD, pemerintah daerah dapat mengimplementasikan beberapa strategi kunci. Pertama, memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, seperti sistem informasi terintegrasi yang memudahkan monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan terkait BMD secara real-time. Misalnya, penggunaan aplikasi mobile untuk pemantauan kondisi, penggunaan, dan lokasi aset.
Kedua, penting untuk mengembangkan kerjasama dengan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Build-Operate-Transfer (BOT). Kerjasama ini tidak hanya membuka peluang pendanaan baru untuk pengelolaan BMD, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan aset, seperti transformasi fasilitas umum menjadi tempat wisata atau komersial yang menghasilkan pendapatan.
Ketiga, pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai yang terlibat dalam pengelolaan BMD juga krusial. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan aset dan memastikan bahwa pegawai memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengelola BMD dengan baik dan bertanggung jawab.
Keempat, diperlukan penguatan regulasi yang mendukung inovasi dalam pengelolaan BMD. Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan landasan yang kokoh untuk penerapan inovasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara komprehensif, diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membangun tata kelola yang efektif dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik. (Red 01)














































