Sabtu, 10 Mei 2025
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Jaksa Sodorkan Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi

    Jaksa Sodorkan Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    DAMPAK PILKADA 2024 TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH

    DAMPAK PILKADA 2024 TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH

    Mendorong Transformasi Ekonomi Melalui Digitalisasi Keuangan Daerah sebagai Penguat Local Taxing Power dan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah

    Mendorong Transformasi Ekonomi Melalui Digitalisasi Keuangan Daerah sebagai Penguat Local Taxing Power dan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah

    Prof. Dr. Dadang Suwanda, SE.,M.M.,M.AK., AK, CA, Sosok yang Low Profile, dan Memiliki Pengalaman Membuat Buku

    Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2024 antara Harapan dan Kenyataan dalam Mewujudkan Otonomi Daerah

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Menpora Dito Berkomitmen Untuk Membantu Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda di Pesta Demokrasi 2024

    Menpora Dito Berkomitmen Untuk Membantu Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda di Pesta Demokrasi 2024

    Penyerahan Buku Bacaan Semoga Dapat Bermanfaat

    Penyerahan Buku Bacaan Semoga Dapat Bermanfaat

    NASI BAKAR  ‘ZN’ RASA NYA, MANYOS! DAN DI SUKAI PARA PELANGAN

    NASI BAKAR  ‘ZN’ RASA NYA, MANYOS! DAN DI SUKAI PARA PELANGAN

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Jaksa Sodorkan Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi

    Jaksa Sodorkan Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    DAMPAK PILKADA 2024 TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH

    DAMPAK PILKADA 2024 TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI DAERAH

    Mendorong Transformasi Ekonomi Melalui Digitalisasi Keuangan Daerah sebagai Penguat Local Taxing Power dan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah

    Mendorong Transformasi Ekonomi Melalui Digitalisasi Keuangan Daerah sebagai Penguat Local Taxing Power dan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah

    Prof. Dr. Dadang Suwanda, SE.,M.M.,M.AK., AK, CA, Sosok yang Low Profile, dan Memiliki Pengalaman Membuat Buku

    Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2024 antara Harapan dan Kenyataan dalam Mewujudkan Otonomi Daerah

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Menpora Dito Berkomitmen Untuk Membantu Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda di Pesta Demokrasi 2024

    Menpora Dito Berkomitmen Untuk Membantu Meningkatkan Partisipasi Pemilih Muda di Pesta Demokrasi 2024

    Penyerahan Buku Bacaan Semoga Dapat Bermanfaat

    Penyerahan Buku Bacaan Semoga Dapat Bermanfaat

    NASI BAKAR  ‘ZN’ RASA NYA, MANYOS! DAN DI SUKAI PARA PELANGAN

    NASI BAKAR  ‘ZN’ RASA NYA, MANYOS! DAN DI SUKAI PARA PELANGAN

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

PAM JAYA Tegaskan Promo Pemasangan Sambungan Baru GRATIS Tetap Berlaku

redaksi by redaksi
9 Mei 2025
0
PAM JAYA Tegaskan Promo Pemasangan Sambungan Baru GRATIS Tetap Berlaku

Jakarta, 7 Mei 2025 – PAM JAYA tegaskan promo pemasangan sambungan baru gratis tetap berlaku. Sebagai bentuk upaya percepatan 100 % cakupan
layanan air perpipaan di wilayah DKI Jakarta, PAM JAYA terus mendorong masyarakat untuk menggunakan air perpipaan dengan menghadirkan promo pemasangan sambungan baru GRATIS.

Promo ini merupakan bagian dari komitmen PAM JAYA untuk memperluas akses air perpipaan dan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta melalui penyediaan layanan air perpipaan yang aman dan andal.

Baca Juga

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Kasat POL PP Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan: Cegah Kesenjangan Sosial di Tengah Masyarakat

Promo pemasangan sambungan baru gratis dikhususkan untuk calon pelanggan rumah tangga dengan kelompok tarif 2A1 & 2A2 (luas bangunan <70m2), Fasilitas Sosial dan Umum.

Persyaratan pendaftaran sangat mudah, calon pelanggan hanya perlu
menyiapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi PBB (atau form khusus juka tidak ada PBB)

Melalui promo ini, calon pelanggan hanya perlu membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) senilai Rp 35.000 tanpa dikenakan tambahan biaya sambungan baru. UJL ini akan dikembalikan jika pelanggan tidak lagi berlangganan air PAM.

Pembayaran UJL dilakukan setelah sambungan baru terpasang dan tagihan UJL tertera pada tagihan pertama yang akan terbit. Untuk mencegah pungutan liar di lapangan, pembayaran dilakukan langsung melalui merchant pembayaran resmi, hindari pembayaran di lapangan.

“Dengan promo ini, kami ingin mendorong lebih banyak warga Jakarta untuk beralih ke air perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya. PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sekaligus memperluas jangkauan layanan air perpipaan di seluruh wilayah DKI Jakarta serta kami berharap calon pelanggan atau pelanggan berlapor jika ada pungutan atas sambungan pemasangan baru air minum bukan berbayar kepada rekening sah perusahaan dan kami akan bertindak tegas sesuai aturan yg berlaku jika ada oknum pamjaya yang melakukan hal tersebut.,” ujar Gatra Vaganza, Corporate Communication & Office Director Senior Manager.

Untuk calon pelanggan rumah tangga kelompok tarif 2A3 ( Rumah Tangga Menengah) dan 2A4 ( Rumah Tangga Di Atas Menengah) juga mendapatkan promo sambungan baru, calon pelanggan hanya perlu membayar Rp627. 500 (termasuk UJL).

Adanya program ini, PAM JAYA terus mendorong percepatan pemerataan akses air minum yang aman dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta.

(Red)

ShareTweetShare

BERITA LAIN

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Werita Terkini

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

by redaksi
10 Mei 2025
Kasat POL PP Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit
Werita Terkini

Kasat POL PP Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

by redaksi
9 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL PODCAST

https://youtu.be/ZTjVH-8QnLc

UPDATE TERKINI

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

10 Mei 2025
Kasat POL PP Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Kasat POL PP Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

9 Mei 2025
PAM JAYA Tegaskan Promo Pemasangan Sambungan Baru GRATIS Tetap Berlaku

PAM JAYA Tegaskan Promo Pemasangan Sambungan Baru GRATIS Tetap Berlaku

9 Mei 2025
Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan: Cegah Kesenjangan Sosial di Tengah Masyarakat

Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan: Cegah Kesenjangan Sosial di Tengah Masyarakat

9 Mei 2025
Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

9 Mei 2025
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

8 Mei 2025
Ahmad Bastian Tegaskan Pentingnya Pancasila di Hadapan Mahasiswa HMI UIN Raden Intan

Ahmad Bastian Tegaskan Pentingnya Pancasila di Hadapan Mahasiswa HMI UIN Raden Intan

6 Mei 2025
NASIONALONLINE.ID

WWW.NASIONALONLINE.ID - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LUAR NEGERI
  • EKONOMI & BISNIS
  • TOKOH & OPINI
    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN

© 2022 NASIONALONLINE.ID - # Cerdas dan Mencerahkan.