JAKARTA – Sudah menjadi pemandangan umum setiap akhir tahun: jalan-jalan mendadak diperbaiki, trotoar dibongkar pasang, hingga hotel-hotel penuh sesak oleh acara seminar dinas. Fenomena “kejar tayang” ini bukan kebetulan, melainkan sebuah ritual tahunan birokrasi yang tak kunjung sembuh.
Pakar Keuangan Negara dan Daerah, Prof. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., CA, menyebut fenomena ini sebagai pola yang tidak sehat namun terus berulang dan mengakar kuat.
“Ini bukan sekadar persepsi. Data menunjukkan realisasi belanja daerah hingga November biasanya baru 65-70 persen. Namun, di bulan Desember terjadi lonjakan drastis hingga 25 persen. Ini kepanikan akhir tahun,” ujar Prof. Dadang dalam analisis terbarunya. 6/12/25.
RP 203 TRILIUN DANA MENGENDAP
Data yang dipaparkan Prof. Dadang cukup mencengangkan. Pada tahun 2024, tercatat sekitar Rp 203 triliun dana pemerintah daerah masih “parkir” di bank menjelang akhir tahun.
Padahal, jika dana jumbo tersebut beredar sejak awal tahun, dampaknya terhadap perputaran ekonomi rakyat akan sangat signifikan.
“Pola ini tidak seimbang. Triwulan I itu fase vakum, hanya 15-20 persen serapan. Triwulan IV, khususnya Desember, berubah jadi fase kepanikan. Semua berlomba menghabiskan anggaran,” tegasnya.
MENGAPA SULIT DIUBAH? INI 7 “DOSA” UTAMANYA
Menurut Prof. Dadang, ada tujuh akar masalah yang membuat birokrat kita seolah tersandera oleh ritual Desember ini:
- Mentalitas “Use It or Lose It”: Ketakutan bahwa anggaran yang tidak habis akan dianggap gagal dan dipotong tahun depan.
- Anggaran Berbasis Input: Fokusnya hanya “menghabiskan uang”, bukan “apa hasil/kualitasnya”.
- Ketakutan Pejabat: Bayang-bayang audit BPK, jeratan hukum Tipikor, hingga viral di medsos membuat pejabat takut mengambil keputusan di awal tahun (Phobia Salah).
- Birokrasi Pengadaan Rumit: Aturan tender yang berbelit (Perpres No. 12/2021 punya 179 pasal) membuat proses lelang memakan waktu 6-8 bulan.
- Perencanaan Lambat: Pengesahan APBD yang sering molor melewati 31 Desember.
- Kapasitas SDM Minim: Masih banyak aparatur yang gagap teknologi (SIPD/SPSE).
- Insentif Salah Arah: Penghargaan diberikan pada yang “cepat menghabiskan uang”, bukan yang “hemat tapi berkualitas”.
DAMPAK NGERI: JALAN RUSAK HINGGA KORUPSI
Dampak dari sistem kebut semalam ini bukan main-main. Prof. Dadang menyoroti kualitas infrastruktur yang menjadi korban utama.
“Proyek yang dikerjakan terburu-buru di musim hujan pasti kualitasnya rendah. Jalan baru diaspal, hitungan bulan sudah berlubang lagi. Ini pemborosan uang rakyat,” kritiknya.
Selain itu, situasi chaos di akhir tahun membuka celah lebar bagi praktik korupsi, mark-up harga, dan kolusi karena pengawasan menjadi lemah akibat volume pekerjaan yang menumpuk.
SOLUSI: UBAH MINDSET, BUKAN SEKADAR GANTI ATURAN
Untuk memutus rantai setan ini, Prof. Dadang menawarkan solusi komprehensif, bukan sekadar imbauan.
- Ubah Sistem Penilaian: Kinerja jangan dinilai dari serapan anggaran, tapi dari outcome (dampak nyata bagi rakyat).
- Perlindungan Hukum: Berikan rasa aman bagi pejabat yang bekerja dengan itikad baik agar tidak takut mengambil keputusan di awal tahun.
- Wajib E-Procurement: Sederhanakan dokumen lelang dan wajibkan sistem digital untuk transparansi.
- Hapus “Hangus”: Terapkan sistem flexible budgeting agar sisa anggaran efisiensi bisa dipakai tahun depan tanpa penalti.
“Rakyat berhak mendapatkan pemerintahan yang profesional. Anggaran negara itu amanah, bukan sekadar angka yang harus dihabiskan dalam dua bulan terakhir,” pungkas Prof. Dadang.















































