Jakarta, Nasionalonline id – Sosok pria kelahiran Bandung, Jawa barat, Dadang Suwanda, menceritakan pengalaman nya awal memulai pekerjaan pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen Keuangan pada Februari 1983, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, dan BPKP Pusat.
Lalu pernah diperbantukan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak Tahun 2005 sampai 2013 sebagai Auditor Ahli Madya serta berbagai jabatan struktural, yaitu Kepala Bagian Administrasi dan Tata Usaha Pengaduan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Evaluasi Laporan dan Hasil Pengawasan serta terakhir sebagai pejabat eselon IIA menjadi Inspektur Wilayah III.
“Pernah pula diperbantukan pada Yayasan Purna Bakti sebagai Staf Ahli dan Direktur Umum pada PT. Selaras Griya Adigunatama (pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang),” pungkas Dadang, kepada Nasionalnews baru-baru ini di Jakarta Pusat.
Menurut Dadang Suwanda, Sejak tahun 2007 sampai sekarang, pengajar/widyaiswara tidak tetap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, sejak Agustus 2013 sampai sekarang sebagai Dosen IPDN dengan spesifikasi pada Bidang Keuangan, Audit dan Akuntansi Pemerintah Daerah. Sejak Oktober 2018 sampai September 2021 menjabat sebagai Kepala Pusat Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Setelah itu menjabat sebagai Ketua Satuan Pengawas Intern (SPI) IPDN.
“Selain itu pernah menjabat sebagai Staff Ahli Sekjen DPD RI periode 2019 pada masa itu. Selain itu aktif sebagai pembicara/narasumber pada acara pelatihan, seminar, dan worshop tingkat nasional, internasional, dan daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah,”katanya.
Sementara itu lewat goresan pena sebuah karya ilmiah. Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak, CA. Berjudul, “Optimalisasi Pengelolaan Aset Pemda.”
Peningkatan PAD dari sisi Aset supaya Aset tidak hanya sekedar cost center tapi berubah menjadi profit center.
Salah satu permasalahan dari pada penyelenggara pemerintah daerah adalah belum optimalnya pengelolaan aset daerah termasuk pemanfaatan aset daerah dibanyak pemerintahan daerah aset pengelolaan asetnya banyak yang tidak selesai atau bermasalah.
Misalnya, “permasalahan pemda provinsi Sumatera Selatan asetnya itu dihibahkan kepada yayasan ke Masjid tetapi kemudian dianggap belum selesai aset penghibahannya akhirnya menjadi masalah.”
Menurutnya, walaupun kita tidak tahu persisnya apa permasalahan proses hibah sudah selesai atau belum. Nah, yang menjadi permasalahan-permasalahan lain adalah pemanfaatan aset tidak optimal, tuturnya.
Ia menambahkan, misalkan Pemda Provinsi Jawa Tengah, memiliki kantor perwakilan di Jakarta, Pemda Provinsi Banten memiliki kantor perwakilan di Jakarta.
“Bagus tidak? Bagus ! Apa fungsinya kantor perwakilan.” Imbuhnya.
Sementara, Pemda Provinsi lainnya. Misalnya, Pemda Provinsi Sulawesi Utara, maupun Pemda Provinsi Sumatera Barat. Mereka juga memiliki kantor perwakilan bagus dibongkar didirikan hotel dari dua Pemda tadi sudah terdapat dua perbedaan dalam pemanfaatannya yang satu Pemda Provinsi Banten merupakan cost center pusat belanja tempat Pemda keluar duit.
Sementara, Pemda Provinsi Sulawesi Utara, Pemda Sumatera Barat. Asetnya berubah menjadi profit center tempat Pemda mendapatkan dana dijaman covid 2020-2021.
Oleh karena itu penerimaan pemerintah daerah mengalami penurunan rata-rata normalnya penurunan dana daerah dalam bentuk Pendapatan Aset Daerah (PAD) atau dalam bentuk kemandirian fiscal daerah rata-rata 12% karena adanya covid. Makanya mengalami penurunan itu menjadi masalah, sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan, Dadang Suwanda, Bagaimana setrategi pemda untuk meningkatkan Pendapatan Aset Daerah (PAD) salah benda setrategi yang bisa dilaksanakan adalah meningkatkan dari sisi sektor pemanfaatan aset sehingga kalau aset pemda tadi bisa dimanfaatkan dalam bentuk kerjasama, Sewa, Bangun guna sera dan berbagai macam lainnya.
Maka demikian pemerintah daerah bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor-sektor pemanfaatan aset.
PROFIL
Sosok yang low Profile dan segudang pengalaman dan prestasi dalam ilmu akademisi, pria kelahiran Bandung, Jawa barat, sebut saja Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak, CA. lahir di Jakarta pada 20 Juli 1962.Ia menyelesaikan pendidikan tingginya dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Banten jurusan Akuntansi pada 1984. Dadang kemudian mendaftar di Fakultas Ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tridharma, Bandung Jawa Barat pada 1989 dan lulus pada 1993. Pada 2000, ia menyelesaikan gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta.
Beberapa tahun kemudian, Dadang kembali menekuni ilmu ekonomi dengan mendaftar di Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama: Bandung, Jawa Barat pada 2007 dan lulus pada 2009. Gelar Magister Akuntansi diperolehnya dari Universitas Widyatama: Bandung, Jawa Barat pada 2011 dan Gelar CA dari Ikatan Akuntan Indonesia didpatnya dari kampus yang sama pada 2017. Sementara gelar Doktor Ilmu Manajemen diperolehnya dari Universitas Pasundan: Bandung, pada 2019. Dadang, sebagaimana ia akrab disapa, mengawali karirnya sebagai pegawai negeri di Derektorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Departemen Keuangan pada Februari 1983.
Selanjutnya, ia berkarir di perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, dan BPKP Pusat. Selama 8 tahun terhitung sejak 2005 hingga 2013, Dadang diperbantukan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak Tahun sebagai Auditor Ahli Madya.
Selama rentang waktu itu, berbagai jabatan struktural didapuknya antara lain sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Tata Usaha Pengaduan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Evaluasi Laporan dan Hasil Pengawasan serta terakhir sebagai pejabat eselon IIA menjadi Inspektur Wilayah III.
Prof Dr. Dadang, pernah pula diperbantukan pada Yayasan Purna Bakti sebagai Staf Ahli dan Direktur Umum pada PT. Selaras Griya Adigunatama (pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang).
Sejak tahun 2007 sampai sekarang, Dadang menjadi pengajar/widyaiswara tidak tetap pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Sejak Agustus 2013 sampai sekarang menjadi Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan spesifikasi pada Bidang Keuangan, Audit dan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Selain itu, Dadang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penjaminan Mutu Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IPDN sejak Oktober 2018 sampai dengan sekarang.
Perlu di ketahui bahwa, Ia juga diketahui tercatat pernah menjabat sebagai Staff Ahli Sekretaris Jenderal DPD RI periode 2019 dan 2020.
“Dadang Suwanda juga Aktif sebagai pembicara/narasumber pada acara pelatihan, seminar, dan workshop tingkat nasional, internasional, dan daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskan kembali Berikut adalah sejumlah buku yang ditulis Dadang Suwanda. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, buku-buku tersebut dibagi dalam tema yakni pengelolaan keuangan, aset daerah dan peningkatan fungsi DPRD.
Berikut daftar lengkap buku karya Dadang Suwanda, baik ditulis dan disusun sendiri maupun dalam bentuk bunga rampai. Untuk buku seputar pengelolaan keuangan antara lain Buku “Strategi Mendapatkan Opini WTP: Laporan Keuangan Pemda”; Buku “Optimalisasi Pengelolaan Aset Pemda”; Buku “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah”; Buku “Menyusun Standard Operating Procedures Lembaga Pemerintah”.
Untuk buku “Factors Affecting Quality of Local Giverment`s Fiinancial Statements” ini diterbitkan di Lambert Publishing Jerman.
Buku “Dana Hibah & Bantuan Sosial Pemerintah Daerah”
Untuk buku bunga rampai yang disusun bersama penulis lainnya antara lain buku “Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Publik”;
Buku “Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah”; “Teknis Penyusunan Komponen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”, Dasar-dasar Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual”.
Buku “Dasar-dasar Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah”; “Sistem Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah Berpedoman SAP Berbasis Akrual”,
“Panduan Penerapan Kebijakan Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah”, “Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Berpedoman pada SAP”, “Bagan Akun Standar: Sistem Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah”,
“Manual Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Berbasis Akrual (E-KEUDA)”, “Panduan Teknik Aplikasi Sistem Informasi Barang E-KEUDA”, “Forum Konsultasi Publik”, “Sistem Informasi Pelayanan Publik”, “Mal Pelayanan Publik”,
“Penyusunan Standar Pelayanan Publik”, “Pedoman Pelaksanaan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, “Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”, “Reviu Rencana Kerja Anggaran Pemerintah Daerah”, “Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”.
Sementara untuk tema Seri DPRD antara lain buku “Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda yang Responsif”, “Optimalisasi Fungsi Penganggaran DPRD dalam Penyusunan PERDA APBD”,
Serta buku “Penguatan Pengawasan DPRD untuk Pemerintahan Daerah yang Efektif”(penulisan bersama), “Peran Pengawasan DPRD terhadap LKPJ dan LPP APBD/LKPD Audited serta TLHP BPK” (penulisan bersama).
Selain buku, Dadang Suwanda, juga gemar menulis untuk jurnal internasional beberapa di antaranya seperti “Integrated Career Pattern Hope of Bureaucration In The Future”, “Recruitment of Prospective Civil Servants Towards World Class Bureaucracy In Indonesia”, “Risk Management Solution in Local Government Financial Management” yang diterbitkan di Scopus dan masih banyak lagi.
Sementara untuk artikel populer yang diterbitkan majalah dan jurnal nasional antara lain “Lampu Kuning Keuangan Pemerintah Daerah”, Opini koran Tempo 8 Februari 2021, Reformasi Fiskal (Perpajakan) Pada Pemerintah Daerah Dan Tugas Administrasi Yang Baru, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik, IPDN. Juni 2015 serta masih banyak lainnya.
(Red-03)














































