Rabu, 5 November 2025
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tokoh & Opini Opini

Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

redaksi by redaksi
29 Agustus 2025
0
Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

Pendahuluan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), yang didirikan pada Februari 2025, memiliki mandat strategis untuk mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai sovereign wealth fund pertama di Indonesia, Danantara mengelola dividen BUMN yang ditaksir mencapai Rp114 triliun pada 2025, menjadikannya entitas kunci dalam transformasi ekonomi nasional. Namun, peran strategis ini menempatkan Danantara di bawah sorotan publik yang kritis, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik.

Baca Juga

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

Kritik baru-baru ini menyoroti potensi pemborosan anggaran dan pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2011. Program pelatihan ini direncanakan dalam tiga angkatan dengan total 120 peserta direksi, yang semakin memperbesar skala pengeluaran dan memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan efisiensi.

Pada 20–24 Agustus 2025, Danantara mengirim 36 direksi dari 29 BUMN untuk mengikuti Top Gun Leadership Camp Cohort 1 di IMD Business School, Lausanne, Swiss. Program ini, bagian dari Top Talent Program 2025, merupakan kolaborasi dengan International Institute for Management Development (IMD), sekolah bisnis ternama dunia.

Tujuannya adalah memperkuat kapasitas kepemimpinan global para eksekutif BUMN melalui modul seperti strategic foresight, growth strategy, ambidextrous leadership, dan project-based learning. Meskipun diinisiasi dengan niat mulia, keputusan ini memicu polemik yang memperlebar ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola BUMN di bawah Danantara, termasuk kritik dari anggota Komisi VI DPR RI tentang kurangnya sense of crisis di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan rupiah.

Namun, beberapa tokoh masyarakat, seperti pemimpin muda Nahdlatul Ulama, mendukung program ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kompetensi global. Artikel ini menganalisis isu tersebut dari perspektif manajemen pemerintahan, dengan mengintegrasikan teori public value, tata kelola yang baik (good governance), dan legitimasi organisasi, serta memberikan rekomendasi untuk memitigasi dampak negatifnya.

Paradoks Kebijakan: Investasi SDM atau Pemborosan Publik?

Sebagai akademisi di bidang manajemen pemerintahan, saya memandang bahwa kebijakan pengiriman direksi ke Swiss mencerminkan paradoks dalam pengelolaan sumber daya publik. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa program ini merupakan investasi strategis untuk mentransformasi sumber daya manusia BUMN agar kompetitif di pasar global, dengan dukungan akomodasi bagi persero menengah dan kecil untuk memastikan pemerataan akses. Modul pelatihan yang dirancang oleh IMD relevan untuk membekali direksi dengan kemampuan strategis, seperti perencanaan jangka panjang dan kepemimpinan adaptif. Danantara juga menunjukkan komitmen pemerataan dengan mendanai pelatihan bagi persero menengah dan kecil yang memiliki keterbatasan anggaran, sebuah langkah yang sejalan dengan prinsip pengembangan kapasitas dalam manajemen pemerintahan modern dan didukung oleh sebagian kalangan sebagai upaya membangun kepemimpinan berkelas dunia.

Namun, pengiriman 36 direksi ke Swiss, dengan implikasi biaya signifikan—termasuk proyeksi untuk 120 peserta di tiga angkatan—memunculkan pertanyaan tentang efisiensi dan prioritas penggunaan anggaran publik, di mana kritik menyebutnya sebagai pemborosan yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi pemerintah. Dalam konteks manajemen pemerintahan, kebijakan publik harus diuji dengan tiga pilar utama: transparansi, akuntabilitas dan kepekaan terhadap persepsi masyarakat. Pilihan menyelenggarakan pelatihan di luar negeri, ketimbang memanfaatkan institusi lokal seperti Universitas Indonesia,Institut Teknologi Bandung atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri mengundang skeptisisme. Apakah keputusan ini didasarkan pada keunggulan komparatif IMD Swiss, atau mencerminkan kecenderungan elitis yang kerap dikritik dalam pengelolaan BUMN? Kurangnya penjelasan rinci tentang anggaran dan kriteria pemilihan peserta memperkuat persepsi bahwa Danantara kurang sensitif terhadap ekspektasi publik, terutama ketika dividen BUMN yang dikelola diperkirakan mencapai Rp114 triliun pada 2025, yang seharusnya diprioritaskan untuk investasi domestik.

Konteks Krisis Kepercayaan Publik

Ketidakpercayaan publik terhadap retret ini diperparah oleh konteks waktu pelaksanaannya. Indonesia tengah berada pada fase transisi menuju target pertumbuhan ekonomi 8%, di tengah tantangan ekonomi global seperti volatilitas pasar dan pelemahan rupiah. Publik mengharapkan BUMN, sebagai pilar ekonomi nasional, fokus pada efisiensi operasional dan kontribusi nyata, seperti peningkatan layanan publik atau investasi infrastruktur strategis. Retret ke Swiss, meski dikemas sebagai investasi SDM, sulit diterima sebagai prioritas ketika banyak BUMN masih bergulat dengan isu tata kelola, seperti manipulasi laporan keuangan atau ketidakefisienan operasional, sebagaimana disoroti anggota Komisi VI DPR RI. Data prospek ekonomi menunjukkan bahwa target kontribusi BUMN hingga US$50 miliar (sekitar Rp809 triliun) ke penerimaan negara pada 2025 memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran, sehingga pengeluaran besar untuk pelatihan di luar negeri dianggap kurang tepat waktu.

Sebagai contoh, pada 2019, pelatihan eksekutif BUMN di luar negeri juga memicu kritik publik karena dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan domestik. Polemik ini menunjukkan bahwa kepekaan terhadap konteks sosial-ekonomi adalah elemen krusial dalam pengambilan kebijakan publik. Tanpa komunikasi efektif dan transparansi anggaran, kebijakan yang awalnya strategis dapat dipandang sebagai pemborosan, terutama dengan kritik baru yang menyoroti pelanggaran GCG dan kurangnya efisiensi.

Analisis Berbasis Teori

Untuk memahami mengapa retret direksi Danantara ke Swiss memicu ketidakpercayaan publik yang semakin dalam, analisis ini mengintegrasikan kerangka teoretis utama dari manajemen pemerintahan, dimulai dari teori public value yang dikembangkan oleh Mark H. Moore dalam bukunya Creating Public Value: Strategic Management in Government (1995, Harvard University Press). Moore menegaskan bahwa organisasi publik seperti Danantara diharapkan menciptakan nilai yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui kebijakan yang tidak hanya menghasilkan output internal seperti peningkatan kapasitas kepemimpinan 36 direksi dari 29 BUMN, tetapi juga kontribusi nyata terhadap kesejahteraan publik.

Program pelatihan di IMD Business School Lausanne ini melibatkan biaya tinggi yang belum transparan, meskipun Danantara memberikan dukungan akomodasi bagi persero menengah dan kecil untuk pemerataan akses. Data dari laporan ekonomi menunjukkan bahwa dividen BUMN yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai Rp114 triliun pada 2025, yang seharusnya diprioritaskan untuk investasi domestik daripada pengeluaran luar negeri yang dianggap kurang relevan di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional 8% di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Klaim dividen BUMN bisa mencapai Rp300 triliun dinilai tidak realistis oleh pengamat karena berpotensi membebani belanja modal dan memperburuk pelemahan rupiah yang sedang melanda. Retret ini gagal memenuhi ekspektasi public value karena publik memandangnya sebagai pemborosan yang tidak selaras dengan kebutuhan mendesak seperti peningkatan efisiensi operasional BUMN atau dukungan terhadap UMKM.

Selanjutnya, prinsip tata kelola yang baik atau good governance, sebagaimana diuraikan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dalam laporan Governance for Sustainable Human Development (1997), menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam pengelolaan sumber daya publik. Danantara sebagai sovereign wealth fund yang baru berdiri pada Februari 2025 gagal memenuhi standar ini karena kurangnya keterbukaan rincian anggaran pelatihan Top Gun Leadership Camp Cohort 1 yang berlangsung dari 20 hingga 24 Agustus 2025, termasuk biaya akomodasi dan perjalanan yang didukung untuk memastikan pemerataan. Kritik dari anggota Komisi VI DPR RI menyoroti isu manipulasi laporan keuangan di beberapa BUMN, dan data prospek ekonomi menunjukkan bahwa target kontribusi BUMN hingga US$50 miliar (sekitar Rp809 triliun) ke penerimaan negara pada 2025 memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran. Minimnya partisipasi pemangku kepentingan dalam keputusan retret ini memperkuat persepsi bahwa Danantara beroperasi secara tertutup dan kurang akuntabel, terutama ketika program ini dikritik sebagai kurangnya sense of crisis di tengah tekanan ekonomi global yang menyebabkan pelemahan rupiah dan tantangan domestik seperti volatilitas pasar.

Akhirnya, teori legitimasi organisasi yang dikemukakan oleh Mark C. Suchman dalam artikelnya Managing Legitimacy: Strategic and Institutional Approaches (Academy of Management Review, 1995, Vol. 20, No. 3), menyatakan bahwa legitimasi institusi bergantung pada kesesuaian tindakannya dengan norma dan nilai sosial masyarakat. Retret ke Swiss dianggap tidak selaras dengan nilai hemat dan prioritas nasional karena dilaksanakan di tengah fase transisi ekonomi di mana pemerintah Prabowo menargetkan rasio penerimaan negara naik dari 12,1% menjadi 18% seperti Kamboja untuk mendukung pertumbuhan 8%. Mayoritas BUMN justru mengalami kerugian yang mempersulit pencapaian target tersebut, dan kritik publik yang meluas, seperti yang tercermin dalam berbagai pemberitaan tentang ketidakpercayaan terhadap kebijakan elitis ini, menunjukkan bahwa Danantara kehilangan legitimasi karena tidak melibatkan komunikasi yang efektif untuk menjelaskan manfaat jangka panjang pelatihan, seperti peningkatan daya saing BUMN di tingkat regional. Respons rasional masyarakat terhadap ketidaksesuaian ini semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan, terutama ketika data menunjukkan bahwa kebijakan serupa di masa lalu juga memicu polemik serupa tanpa perbaikan tata kelola yang signifikan.

Implikasi terhadap Kinerja BUMN dan Perekonomian

Ketidakpercayaan publik terhadap Danantara memiliki implikasi serius terhadap kinerja BUMN dan perekonomian nasional. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang krusial bagi BUMN untuk menjalankan mandatnya sebagai penggerak ekonomi. Ketika publik memandang Danantara sebagai entitas yang boros atau elitis, dukungan terhadap kebijakan BUMN lainnya, seperti ekspansi investasi atau restrukturisasi, dapat melemah. Polemik ini juga dapat mempengaruhi moral dan motivasi internal direksi BUMN, yang mungkin merasa dikritik secara tidak adil atas partisipasi mereka dalam program pelatihan. Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi 8%, ketidakpercayaan publik dapat menghambat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, yang saling bergantung untuk mencapai visi ekonomi nasional, terutama ketika target kontribusi BUMN mencapai US$50 miliar ke penerimaan negara memerlukan efisiensi maksimal.

Sebagai perbandingan, pada 2018, pelatihan eksekutif di sektor publik Singapura melalui Civil Service College menunjukkan bahwa transparansi dan komunikasi publik yang kuat dapat memitigasi kritik. Singapura menerbitkan laporan terbuka tentang manfaat pelatihan dan indikator keberhasilannya, sehingga publik merasa dilibatkan. Pendekatan ini patut dipertimbangkan oleh Danantara, terutama dengan adanya suara dukungan dari tokoh masyarakat yang melihat program ini sebagai kesempatan belajar dari institusi kelas dunia seperti IMD.

Rekomendasi Berbasis Teori

Berdasarkan kerangka teoretis di atas, Danantara perlu mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif polemik ini. Sesuai prinsip tata kelola yang baik, Danantara harus mempublikasikan rincian anggaran pelatihan, termasuk biaya per peserta, kriteria pemilihan, dan indikator keberhasilan, yang diakses publik melalui situs resmi atau disampaikan melalui DPR. Laporan ini dapat mencakup metrik seperti peningkatan kinerja BUMN pasca-pelatihan atau kontribusi peserta terhadap proyek strategis, untuk membuktikan bahwa program ini bukan pemborosan. Untuk menciptakan public value, Danantara harus mengembangkan program pelatihan serupa di Indonesia dengan melibatkan universitas ternama seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yang tidak hanya lebih hemat tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan nasional dan meningkatkan persepsi publik tentang inklusivitas. Program pelatihan kepemimpinan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah terbukti efektif dalam membekali pejabat publik para seperti Bupati dan walikota dengan keterampilan strategis, dan dapat menjadi model. Untuk memulihkan legitimasi, Danantara perlu memperkuat komunikasi publik melalui kampanye yang menjelaskan manfaat jangka panjang pelatihan, seperti peningkatan daya saing BUMN di pasar global, menggunakan media sosial, konferensi pers, dan laporan tahunan untuk menyampaikan hasil konkret, seperti studi kasus keberhasilan peserta pelatihan dalam memimpin transformasi BUMN, sambil merespons kritik dengan data transparan. Danantara juga harus menetapkan kerangka evaluasi yang jelas untuk mengukur dampak pelatihan, seperti Key Performance Indicators (KPI) berbasis kinerja BUMN atau survei kepuasan pemangku kepentingan, yang dipublikasikan untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas dan memenuhi prinsip good governance, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk keseimbangan.

Penutup

Keberhasilan Danantara sebagai pengelola aset negara tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan pemimpin berkelas dunia, tetapi juga dari kapasitasnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai publik. Retret ke Swiss, meskipun memiliki niat strategis dan dukungan dari sebagian kalangan, menunjukkan bahwa tanpa kepekaan terhadap konteks sosial-ekonomi, upaya transformasi dapat memperlebar ketidakpercayaan publik. Dengan menerapkan prinsip public value, tata kelola yang baik, dan strategi legitimasi organisasi, Danantara dapat memitigasi polemik ini dan memperkuat posisinya sebagai pilar transformasi ekonomi nasional, terutama di tengah target ambisius pemerintahan saat ini.

ShareTweetShare

BERITA LAIN

PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara
Opini

PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

by redaksi
3 Oktober 2025
Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya
Opini

Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

by redaksi
10 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPDATE TERKINI

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

4 November 2025
Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

3 November 2025
Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

2 November 2025
Polisi Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Polisi Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Oktober 2025
Menko Polkam Dampingi Presiden Prabowo di KTT ke-47 ASEAN, Bahas Stabilitas Politik dan Keamanan Kawasan

Menko Polkam Dampingi Presiden Prabowo di KTT ke-47 ASEAN, Bahas Stabilitas Politik dan Keamanan Kawasan

27 Oktober 2025
PORSAP 2025: Semangat Santri Se-Jabodetabek Menggema di Jakarta Timur

PORSAP 2025: Semangat Santri Se-Jabodetabek Menggema di Jakarta Timur

25 Oktober 2025
Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

23 Oktober 2025
Dari Reformasi Hukum hingga Pertahanan, Setahun Kabinet Merah Putih Dilandasi Integritas dan Ketegasan

Dari Reformasi Hukum hingga Pertahanan, Setahun Kabinet Merah Putih Dilandasi Integritas dan Ketegasan

21 Oktober 2025

NASIONAL PODCAST

https://youtu.be/ZTjVH-8QnLc
NASIONALONLINE.ID

WWW.NASIONALONLINE.ID - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LUAR NEGERI
  • EKONOMI & BISNIS
  • TOKOH & OPINI
    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN

© 2022 NASIONALONLINE.ID - # Cerdas dan Mencerahkan.