Kudus – KH. As’ad Said Ali Mengenang masa kecil di rumah peninggalan orang tuanya, bapak H. Nursaid bin Ali bin Nuh dan Hj Asrofah binti KH. Abdul Hamid.
Rumah peninggalan orang tuanya tersebut berlokasi di Desa Golantepus Mejobo Kudus. Rumah tetsebut dibangun pada tahun 1933 dua kali ditenovasi pada tahun 1062 dan pada tahun 2004. Luas tanahnya 1 hektar yang dipenuhi dengan tanaman hijau sehingga terlihat sangat asri.
“Di sini saya dibesarkan, bermain, belajar, mengaji dan menikah,” jelas mantan Waka-BIN tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis, Senin, 1/5/23.
Menurutnya rumah warisan memang penuh nostalgia dan kenangan yang indah, juga kenangan susah yang tidak pernah terlupakan. Hal itu terjadi pada tahun 1963 di mana hampir semua penghuni kampung sangat sulit mendapatkan beras karena hama tikus dan belalang. Untuk itu Jagung dan singkong menjadi makanan utama
“Sefangkan pemerintah pada saat itu sibuk konflik dengan Malaysia. Kehidupan secara umum jauh lebih baik sekarang dibandingkan dengan masa lalu. Untuk itu kita mesti bersyukur terhadap nikmat Allah Subhanahu wataala,” pungkasnya. (Red 01)














































