JAKARTA, – Dikenal sebagai sosok yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan isu lingkungan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Sugeng Riyono SH, MH, telah menunjukkan keterlibatannya yang luar biasa dalam upaya perlindungan lingkungan hidup.
Menurut Sugeng, sejak tahun 2013, dirinya telah menjadi anggota kelompok kerja lingkungan hidup nasional, serta aktif sebagai narasumber dalam pelatihan hakim lingkungan hidup dan berbagai seminar.
“Pengalaman panjangnya sebagai aktivis lingkungan sejak tahun 1980 bersama lembaga swadaya masyarakat memberikannya pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas masalah lingkungan di Indonesia,” ujarnya, Senin (20/5/2024).
Dia menambahkan, salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus penambangan emas di Bengkulu yang mengakibatkan pencemaran sungai. Meskipun menghadapi tekanan dari pihak perusahaan tambang, Sugeng Riyono tidak gentar untuk memerintahkan penghentian kegiatan yang merusak lingkungan.
Komitmen Sugeng Riyono dalam menegakkan keadilan lingkungan juga tercermin dalam pesannya kepada penegak hukum, agar tidak melakukan rekayasa dan tetap berpegang pada nurani, karena mereka bertugas untuk mewariskan lingkungan yang sehat kepada generasi mendatang.
Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Hakim Sugeng Riyono sebagai penegak keadilan yang adil semakin menguat. Namun, meskipun semangat dan dedikasinya patut diacungi jempol, masih jarang ditemui sosok seperti Sugeng Riyono di pengadilan.
Semoga keberadaan sosok seperti Sugeng Riyono dapat menginspirasi lebih banyak individu untuk peduli dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan hidup bagi keberlangsungan hidup bersama. (Ramadhani)














































