Rabu, 5 November 2025
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL

    RT 17 Pejaten Barat Dihiasi Pernak-Pernik Bendera Merah Putih

    Memastikan Kesiapan Beberapa Tempat Yang Menjadi Lokasi Gelaran Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN 2023

    Ramadhan Berbagi Untuk Anak Yatim Piatu

    Ketua KPU Hasyim Asy’ari Tegaskan Perlunya Bimtek Untuk Penguatan Aspek Teknis Penyelenggaraan Pemilu

  • POLITIK
    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

    Mardani Ali Sera Meminta, KPU Karawang Untuk Melakukan Sosialiasi Pemilihan Umum Kepada Pemilih Pemula

  • DAERAH
    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    KALAU SANTRI JADI PEJABAT TAK  MELUPAKAN BUDAYA PESANTREN

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Menyongsong Lahirnya Super Power Indonesia

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Partai Golongan Karya Mengajukan Bacalon Anggota DPR RI

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

    Gerakan Indonesia Damai akan di Deklarasikan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Noel, KPK, dan Rapuhnya Hukum di Negeri Ini

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Sidang Sembilan Terdakwa Kasus Kebakaran Depo Minyak di Plumpang Kembali Digelar

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Penyidik Bareskrim Pastikan Terus Kejar Bandar Narkotika Sindikat Internasional Fredy Pratama

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya  Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

    Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya Menangkap 3 Pelaku Oembunuhan Sopir Go Car

  • LUAR NEGERI
    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

    PM Kishida Menyatakan Dukungan Peningkatan Kemampuan Maritim Indonesia

  • EKONOMI & BISNIS
    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

    Lancarnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Menjadi Stabil

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    Retret Direksi Danantara Di Swiss: Tantangan Tata Kelola Dan Kepercayaan Publik Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.Guru Besar Manajemen Pemerintahan, IPDN

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    MEMBANGUN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH MELALUI KEBIJAKAN FISKAL YANG TERPADUProf. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., AK. CAGuru besar Manajemen Pemerintahan IPDNPenyelarasan kebijakan makro ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan elemen strategis dalam memastikan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam menentukan target-target ekonomi, terutama dalam pertumbuhan ekonomi regional, yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional menjadi instrumen penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan inklusif. Salah satu aspek utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah target pertumbuhan ekonomi. Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang ditetapkan berdasarkan potensi ekonomi lokal. Bappenas, bersama pemerintah daerah, menyusun target pertumbuhan ekonomi yang bersifat optimistis dengan mempertimbangkan potensi unggulan di masing-masing daerah.Berdasarkan temuan Kementerian Keuangan Tahun 2024, dari 153 pemerintah daerah di 23 provinsi yang dianalisis, ditemukan bahwa 17 provinsi mengalami perbedaan signifikan antara target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Regional. Selisih antara kedua target ini berkisar antara 5% hingga 128%, yang menandakan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan fiskal antara pusat dan daerah.Perbedaan signifikan ini menimbulkan tantangan besar dalam harmonisasi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Ketidaksesuaian antara target pusat dan daerah dapat berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan menghambat upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam dan penyesuaian kebijakan yang lebih baik guna mencegah ketidakselarasan tersebut, serta memastikan bahwa perencanaan fiskal di daerah sejalan dengan target pembangunan nasional.Proses harmonisasi ini juga melibatkan peningkatan kapasitas perencanaan fiskal daerah dan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga setiap daerah dapat menyusun kebijakan yang realistis namun tetap ambisius dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.Tabel 1Perbandingan Target Pertumbuhan Ekonomi dalam KUA PPAS dan KEM PPKF RegionalNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan KUA PPAS (%)Target Pertumbuhan KEM PPKF (%)Selisih (%)1Jawa Barat5.56.81.32Jawa Tengah5.06.21.23Sumatra Utara4.86.01.24Sulawesi Selatan5.26.51.35Kalimantan Timur4.55.81.36Bali5.06.71.77Nusa Tenggara Barat4.05.51.58Papua Barat3.54.81.39Riau4.76.01.310DKI Jakarta5.87.01.211Aceh4.25.61.412DIY Yogyakarta4.55.81.313Maluku3.74.50.814Jambi4.95.80.915Bangka Belitung4.35.61.316Banten5.06.41.417Kalimantan Selatan4.86.21.4Selisih target ini terjadi karena perbedaan asumsi makro ekonomi antara pusat dan daerah. Sementara Bappenas menetapkan target berdasarkan potensi daerah yang bersifat optimistis, pemerintah daerah sering kali menyusun target lebih konservatif dalam KUA PPAS. Harmonisasi diperlukan agar daerah dapat mengikuti laju pertumbuhan ekonomi yang diinginkan secara nasional tanpa mengabaikan kemampuan fiskal lokal.KEM PPKF Regional tidak hanya berfokus pada penyelarasan target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan sebagai alat untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini sangat penting dalam menentukan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kebijakan fiskal yang selaras antara pusat dan daerah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang merata, sekaligus menghindari ketidakefisienan seperti tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak terkoordinasi antar daerah.Tabel 2 di bawah ini menunjukkan alokasi anggaran yang disesuaikan untuk lima sektor prioritas dalam KEM PPKF Regional, baik dari pusat maupun daerah. Sektor-sektor ini dipilih karena mereka merupakan pendorong utama dalam pembangunan ekonomi daerah dan memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.Tabel 2Alokasi Anggaran untuk Sektor Prioritas dalam KEM PPKF RegionalNo.Sektor PrioritasAlokasi Anggaran Pusat (triliun)Alokasi Anggaran Daerah (triliun)Keterangan1Infrastruktur125.085.0Proyek jalan, jembatan, bandara2Pendidikan80.065.0Pembangunan sekolah dan guru3Kesehatan70.050.0Fasilitas kesehatan dan vaksin4Ekonomi Kreatif30.025.0Pengembangan UMKM dan pariwisata5Sektor Pertanian50.040.0Modernisasi pertanianTabel di atas menunjukkan bahwa sektor infrastruktur mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp.125 triliun dari pusat dan Rp.85 triliun dari daerah, mencerminkan prioritas utama dalam memperkuat konektivitas dan mobilitas di seluruh wilayah. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perhatian besar, dengan anggaran signifikan untuk membangun fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Sektor ekonomi kreatif dan pertanian, meskipun dengan alokasi lebih kecil, tetap penting karena berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di daerah.Sinergi anggaran ini memastikan bahwa pemerintah daerah mendapatkan dukungan fiskal yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, penyelarasan alokasi anggaran ini juga mencegah terjadinya tumpang tindih atau ketidaksesuaian antara proyek-proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih terjamin.Meskipun KEM PPKF Regional memberikan panduan dalam penyelarasan kebijakan Makro ekonomi, beberapa tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan karakteristik dan potensi ekonomi antara satu daerah dengan yang lain. Sebagai contoh, provinsi dengan sektor pariwisata yang kuat seperti Bali memiliki target pertumbuhan ekonomi yang berbeda dibandingkan dengan provinsi yang lebih bergantung pada sektor pertanian atau industri. Oleh karena itu, setiap daerah membutuhkan kebijakan fiskal yang sesuai dengan potensi ekonomi di daerah. Selain itu, kendala teknis dalam implementasi KEM PPKF Regional, seperti perbedaan metode penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah, juga menjadi hambatan. standar metode penganggaran yang seragam dan integrasi sistem informasi keuangan yang lebih baik akan membantu mempercepat proses harmonisasi kebijakan fiskal di semua tingkatan pemerintahan.Tabel 3Tantangan dalam Implementasi KEM PPKF RegionalNo.TantanganDeskripsi1Perbedaan karakteristik ekonomiSetiap daerah memiliki sektor unggulan yang berbeda2Keterbatasan fiskalBanyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat3Perbedaan metode penganggaranStandar penganggaran yang berbeda antara pusat dan daerah4Koordinasi lintas sektoralKurangnya koordinasi antar sektor dalam perencanaan proyek5Ketidaksesuaian prioritasKadang prioritas daerah tidak sejalan dengan prioritas nasionalPrinsip utama dalam penyelarasan kebijakan makro ekonomi adalah memperhitungkan potensi ekonomi setiap daerah dan menyelaraskannya dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bappenas bertanggung jawab menyusun target ekonomi yang sesuai dengan potensi lokal, dan pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi apakah target yang disusun telah mencerminkan kemampuan dan peluang pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.Tabel 4Contoh Penyelarasan Target Pertumbuhan Ekonomi Provinsi dan Kabupaten/KotaNo.ProvinsiTarget Pertumbuhan (%)Kabupaten/KotaTarget Pertumbuhan (%)1Provinsi Bali6.0Kota Denpasar7.02Provinsi Jawa Barat5.5Kabupaten Bandung6.03Provinsi DIY5.0Kota Yogyakarta6.04Provinsi NTB4.8Kota Mataram5.55Provinsi Sulawesi Selatan6.2Kabupaten Gowa6.5Penyelarasan makro dalam KEM PPKF Regional merupakan upaya penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Penyelarasan ini, meskipun menghadapi sejumlah tantangan, seperti perbedaan karakteristik daerah dan keterbatasan fiskal, memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap potensi lokal. Dengan demikian, keberhasilan penyelarasan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga
    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Pada 17 Maret 27 Timnas Jalani TC di Jakarta

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Inter Milan Vs Juventus: Narrazurri Menang Gol Bunuh Diri Gatti

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Presiden Jokowi Mengapresiasi Kerja Keras Para Pemain Indonesia yang Mampu Mengejutkan di Laga Pembuka Piala Dunia.

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    Gus Muhdlor Optimis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tokoh & Opini Opini

UPAYA PENINGKATAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH MELALUI OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

redaksi by redaksi
27 April 2024
0
UPAYA PENINGKATAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH MELALUI OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Kemandirian keuangan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.  Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan utama daerah. Kemandirian keuangan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan sejahtera. Hal ini dapat dicapai dengan memenuhi 4 indikator utama dari kemandirian keuangan daerah, yang menjadi tolok ukur kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yaitu:

  1. Indikator Hasil Pencapaian PAD. 

Indikator ini diukur dari rasio PAD terhadap total pendapatan daerah. Rasio yang semakin tinggi menunjukkan semakin besarnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Hal ini mencerminkan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatannya sendiri dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

  1. Indikator Kemampuan Membiayai Belanja Wajib.

Indikator ini diukur dari rasio belanja wajib terhadap total pendapatan daerah. Rasio yang semakin kecil menunjukkan semakin mampunya daerah membiayai belanja wajibnya. Belanja wajib merupakan belanja yang harus dipenuhi oleh daerah untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, seperti gaji pegawai, tunjangan pensiun, dan bunga utang.

  1.  Indikator Kemampuan Membiayai Belanja Modal. 

Indikator ini diukur dari rasio belanja modal terhadap total pendapatan daerah. Rasio yang semakin besar menunjukkan semakin mampunya daerah membiayai belanja modalnya. Belanja modal merupakan belanja yang digunakan untuk pengadaan atau penyempurnaan aset tetap, seperti pembangunan infrastruktur, pengadaan peralatan, dan pengembangan system informasi

  1.  Indikator Kemampuan Membayar Utang. 

Indikator ini diukur dari rasio sisa anggaran untuk belanja (SAL) terhadap total pendapatan daerah. Rasio yang semakin besar menunjukkan semakin mampunya daerah membayar utangnya. SAL merupakan sisa anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai belanja setelah dipenuhi belanja wajib dan belanja modal.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2020, mengungkapkan adanya fakta yang memprihatinkan terkait kemandirian fiskal daerah di Indonesia. Hanya 10 dari 503 pemerintah daerah (pemda) atau 2% yang berhasil mencapai kategori mandiri fiskal. Sementara itu, 443 pemda (88,7%) masih terjebak dalam kategori belum mandiri. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi upaya desentralisasi dan otonomi daerah yang telah digulirkan sejak lama. Ketergantungan tinggi pemda pada dana transfer dari pemerintah pusat (dana bagi hasil dan lain-lain) menghambat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Terdapat beberapa faktor yang mendasari rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah di Indonesia, antara lain:

  1. Lemahnya Basis Pendapatan Asli Daerah (PAD):  Banyak daerah yang masih memiliki basis PAD yang kecil dan belum optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minimnya potensi ekonomi, lemahnya sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta kurangnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
  2. Ketidakseimbangan Alokasi Dana Transfer: Distribusi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah belum merata dan proporsional. Daerah-daerah miskin dan tertinggal masih mendapatkan dana yang lebih kecil dibandingkan dengan daerah-daerah maju.
  3. Inefisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah: Masih banyak pemda yang belum menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Hal ini mengakibatkan kebocoran keuangan dan inefisiensi dalam penggunaan anggaran.

Kemandirian keuangan daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan fiskal suatu wilayah. Sebuah pemerintah daerah yang mandiri secara keuangan akan memiliki lebih banyak fleksibilitas dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakatnya. Salah satu upaya penting dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagaikan harta karun terpendam bagi daerah. Berasal dari potensi-potensi ekonomi yang dimiliki, PAD menjadi sumber pendapatan vital untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha milik daerah, serta sumber daya alam dan potensi lainnya, menjadi penyumbang utama PAD. Namun, data menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk menggali lebih dalam potensi PAD ini. Optimalisasi PAD menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah yang kokoh. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi PAD.

Rendahnya tingkat optimalisasi PAD di beberapa daerah disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:

  1. Lemahnya Pemetaan Potensi PAD: Kurangnya pemahaman dan data yang akurat tentang potensi ekonomi di daerah, sehingga menghambat identifikasi sumber-sumber PAD yang potensial.
  2. Inefisiensi Pemungutan Pajak dan Retribusi: Sistem pemungutan pajak dan retribusi yang tidak optimal, kebocoran PAD, serta rendahnya kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi menjadi penghambat utama.
  3. Kurangnya Inovasi dan Diversifikasi PAD: Ketergantungan pada sumber PAD tradisional, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), tanpa mengembangkan sumber-sumber PAD baru dan inovatif.

Upaya konkret untuk mengoptimalkan PAD dan mencapai kemandirian keuangan daerah dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  1. Pemetaan dan Pemanfaatan Potensi PAD: Melakukan pemetaan potensi PAD secara komprehensif dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti Geographic Information System (GIS), serta membangun basis data wajib pajak dan wajib retribusi yang terintegrasi dan terupdate.
  1. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pemungutan PAD: Menerapkan sistem pemungutan PAD yang modern dan terintegrasi, seperti online tax system dan e-retribusi, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak dan retribusi.
  2. Menyelaraskan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah: Harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait pajak dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional, serta meninjau dan menyederhanakan struktur tarif pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan kepastian hukum dan menarik minat wajib pajak dan wajib retribusi.
  3. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Wajib Retribusi: Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi, serta memberikan insentif pajak dan retribusi daerah untuk mendorong sektor-sektor unggulan dan meningkatkan investasi di daerah.
  4. Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi: Memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dan machine learning untuk mendeteksi potensi kebocoran PAD dan meningkatkan efektivitas pemungutan PAD, serta mengembangkan aplikasi mobile untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak dan retribusi daerah, serta memudahkan proses pembayaran pajak dan retribusi.
  5. Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama: Memperkuat kelembagaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi terkait dalam pengelolaan PAD, meningkatkan kerjasama antar instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan hukum terkait pajak dan retribusi daerah, serta membangun kerjasama dengan sektor swasta dan masyarakat dalam optimalisasi PAD.
  6. Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap pelaksanaan optimalisasi PAD untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program yang dilakukan, melakukan penyesuaian dan perbaikan program optimalisasi PAD berdasarkan hasil monev, serta mengkomunikasikan hasil monev kepada publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.

Dengan optimalisasi PAD yang terencana dan terukur, daerah dapat meningkatkan kemandirian keuangannya, mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, dan mempercepat pembangunan daerah. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya melalui infrastruktur yang lebih memadai, layanan publik yang lebih berkualitas, dan peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan. Optimalisasi PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi, kita bersama-sama dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah dan bangsa. (Prof. Dr. Dadang Suwanda., SE., MM., M.Ak., Ak. CA
Guru besar Manajemen Pemerintahan IPDN, Praktisi Keuangan Daerah)

ShareTweetShare

BERITA LAIN

PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara
Opini

PERAN AUDIT KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENGADAAN USER TERMINAL SATELIT SLOT ORBIT 123°BT:ANTARA KERUGIAN AKTUAL DAN ESTIMASI POTENSIALProf. Dr. Dadang Suwanda, SE., MM., M.Ak., Ak., CAGuru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praktisi Keuangan Negara dan Saksi Ahli Audit Keuangan Negara

by redaksi
3 Oktober 2025
Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya
Opini

Kurikulum Cinta dalam Pembelajaran Al-Qur’an Hadis: Telaah Tantangan dan Hambatannya

by redaksi
10 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPDATE TERKINI

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

Andri Santosa, Reses Menyerap Aspirasi Masyarakat

4 November 2025
Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

Arifin: Jakarta Maju, Budaya Betawi Tak Boleh Pudar

3 November 2025
Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

Nurhayati Desak Audit Utang Rp116 Triliun Proyek Whoosh: Rakyat Jangan Jadi Korban Kebijakan yang Tak Prudent

2 November 2025
Polisi Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Polisi Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Oktober 2025
Menko Polkam Dampingi Presiden Prabowo di KTT ke-47 ASEAN, Bahas Stabilitas Politik dan Keamanan Kawasan

Menko Polkam Dampingi Presiden Prabowo di KTT ke-47 ASEAN, Bahas Stabilitas Politik dan Keamanan Kawasan

27 Oktober 2025
PORSAP 2025: Semangat Santri Se-Jabodetabek Menggema di Jakarta Timur

PORSAP 2025: Semangat Santri Se-Jabodetabek Menggema di Jakarta Timur

25 Oktober 2025
Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

23 Oktober 2025
Dari Reformasi Hukum hingga Pertahanan, Setahun Kabinet Merah Putih Dilandasi Integritas dan Ketegasan

Dari Reformasi Hukum hingga Pertahanan, Setahun Kabinet Merah Putih Dilandasi Integritas dan Ketegasan

21 Oktober 2025

NASIONAL PODCAST

https://youtu.be/ZTjVH-8QnLc
NASIONALONLINE.ID

WWW.NASIONALONLINE.ID - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LUAR NEGERI
  • EKONOMI & BISNIS
  • TOKOH & OPINI
    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN

© 2022 NASIONALONLINE.ID - # Cerdas dan Mencerahkan.