Depok – Begitu rindunya para insan pers yang biasa meliput di kota depok bisa mengadakan media gathering. Terakhir diskominfo mengadakan Tahun 2019 di Godong Ijo, Bojongsari, Sawangan, Kota Depok.
Tanggapan usulan Media Gathering dan audiensi Balai wartawan (Balwan) Kota Depok sampai saat ini belum ada respon. Untuk kepastiannya, Koordinator balai Wartawan (Balwan) Wahyu melalui sekretaris Martchel Kelmanutu kembali undang para Ketua Organisasi Wartawan untuk membahas ulang adanya tanggapan usulan Media gathering yang dinilai “molor” dengan agenda tindak lanjut usulan Media Gathering pasca Pilkada Kota Depok Jum’at, (20/12/24)
Rapat yang dibuka oleh sekretaris Balwan Martchel Jony Kelmanutu di hadiri para Ketua organisasi Pers. Acara dinilai berjalan lancar walaupun ada sedikit perdebatan.
Sekretaris Balwan Martchel Kelmanutu menegaskan, “usulan adanya Media Gathrering yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan media yang khususnya pasca Pilkada, namun hingga sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan kapan dan di mana kegiatan tersebut di adakan. Hal ini karena audiensi dengan kadiskominfo belum di tanggapi kapan waktunya dengan perwakilan dari para ketua organisasi,” terangnya.
Masih Martchel, “kegiatan Media Gathering diusulkan diluar kota Depok dengan tujuan dapat mempererat silaturahmi awak media dengan Pemerintah Daerah serta Wali Kota terpilih,” terangnya
Dasmir Malayu selaku ketua organisasi Pers Asosiasi Wartawan Kota(AWK) dalam usulannya dia berharap, “Media Gathering yang sudah disampaikan sebelumnya seharusnya dapat terealisasi akhir tahun dengan maksud untuk menjadikan media gathering sebagai momentum mempererat silaturahmi antara awak media, pejabat Pemerintah, serta Wali Kota yang baru dan yang lama,” harap Dasmir selaku senior wartawan dari media Neraca itu.
Masih Dasmir, ia juga menekankan waktu pelaksanaan perlu segera dipastikan agar kegiatan bl bisa masuk kedalam rencana kerja sebelum tutup anggaran 2024.
Ditempat yang sama Arek Tohari dalam menanggapi usulan Media Gathering tersebut ada kekhatirannya bahwa pelaksanaan Media Gathering yang diusulkan di bulan Desember 2024 tidak akan terealisasi karna anggaran tahun 2024 sudah hampir tutup buku, terang Arek.
JBang John dari KJD menyarankan, “segera d&.i buat surat permohonan audiensi kembali ke Kadiskominfo dan Wali Kota, agar ada kepastian dan tidak bertanya-tanya lagi, agar jelas dan tidak terjadi kesalahan pahaman,”terang John. (SL)















































