JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pergantian ini mengisi sejumlah jabatan strategis, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung. Setelah melalui proses tersebut, Presiden memberikan persetujuan dan menetapkannya melalui Keputusan Presiden.
Dalam susunan pejabat yang baru, Asep Nana Mulyana dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Adapun posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini diemban oleh Kuntadi. Penunjukan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa guna memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Selain itu, Presiden juga mengangkat Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pergantian sejumlah pejabat tinggi tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemulihan aset negara. (Ramdhani)













































