JAKARTA, – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu akibat proses penggeledahan. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung karena penyidik masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor. Pintu gerbang kantor juga dilaporkan ditutup selama proses berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung juga belum memperoleh tanggapan.
Penggeledahan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan restrukturisasi pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala lembaga itu juga turut diganti.
Pemerintah menjelaskan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dilakukan berdasarkan pemantauan pemerintah, masukan dari kementerian dan lembaga terkait, serta tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Sebelumnya, BGN dan Kejaksaan Agung diketahui menjalin kerja sama dalam penguatan pengawasan Program MBG. Pada Maret 2026, kedua institusi menandatangani kerja sama untuk memperkuat sistem pengawasan hingga ke daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena BGN merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Berikut versi berita yang lebih rapi dengan gaya media nasional:
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Pegawai Sempat Tertahan di Lobi
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) dini hari. Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran BGN sempat terganggu akibat proses penggeledahan. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung karena penyidik masih melakukan pemeriksaan di dalam kantor. Pintu gerbang kantor juga dilaporkan ditutup selama proses berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung juga belum memperoleh tanggapan.
Penggeledahan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan restrukturisasi pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala lembaga itu juga turut diganti.
Pemerintah menjelaskan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dilakukan berdasarkan pemantauan pemerintah, masukan dari kementerian dan lembaga terkait, serta tanggapan masyarakat sebagai penerima manfaat program.
Sebelumnya, BGN dan Kejaksaan Agung diketahui menjalin kerja sama dalam penguatan pengawasan Program MBG. Pada Maret 2026, kedua institusi menandatangani kerja sama untuk memperkuat sistem pengawasan hingga ke daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena BGN merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. (Ramdhani)














































