JAKARTA, – Beberapa tahun lalu, sisa anggaran atau SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sering menjadi sorotan karena menandakan lambatnya penyerapan oleh kementerian/lembaga. Namun, melihat tren realisasi anggaran belanja negara belakangan ini, tantangannya justru berbalik arah. mengenai “Realisasi Belanja Negara terhadap Pagu (2019-2024)”, kita sedang menyaksikan fenomena baru: anggaran belanja kita kini justru makin gemar melampaui batas atasnya (pagu).
Jika pada tahun 2019 dan 2020 realisasi belanja masih berada di bawah pagu—masing-masing di angka 93,8% dan 94,8%—titik balik terjadi pasca-pandemi. Sejak tahun 2021 hingga data sementara tahun 2024, angka realisasi ini konsisten berada di zona merah efisiensi, alias kerap tembus dari target awal.
Lompatan Anggaran: Berkah atau Masalah Perencanaan?
Pada tahun 2021, realisasi melonjak tajam hingga 101,3%. Kita bisa memaklumi hal ini sebagai dampak darurat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang dinamis. Namun, tren ini ternyata bukan pengecualian, melainkan menjadi kebiasaan baru. Setelah sedikit melandai di angka 99,7% pada tahun 2022, grafik kembali merangkak naik ke 100,1% (2023) dan 100,8% (2024, realisasi sementara).
Secara psikologis, angka di atas 100% mungkin terdengar impresif bagi sebagian orang—seolah-olah pemerintah bekerja ekstra keras mengesekusi program. Namun, dalam kacamata tata kelola keuangan publik, ini adalah sinyal peringatan (red flag) terkait dua hal fundamental:
- Lemahnya Akurasi Perencanaan (Budgeting): Mengapa pagu yang ditetapkan di awal tahun selalu meleset? Apakah pemerintah terlalu meremehkan potensi pengeluaran, ataukah ada kebijakan impulsif di tengah jalan yang memakan biaya besar?
- Ketergantungan pada Anggaran Tambahan: Angka di atas 100% berarti pemerintah harus memutar otak mencari tambalan dana, baik melalui mekanisme APBN-Perubahan, pergeseran anggaran antar-output, atau yang paling riskan: menambah utang baru.
Efek Domino ke Dompet Rakyat
Ketika belanja negara konsisten jebol dari pagu, implikasinya tidak berhenti di meja rapat Kementerian Keuangan. Defisit yang melebar memaksa negara untuk tetap agresif menarik pembiayaan. Di tengah era suku bunga tinggi seperti saat ini, biaya utang (cost of fund) tentu tidak murah. Ujung-ujungnya, beban ini akan ditransmisikan kepada masyarakat, entah lewat penyesuaian tarif pajak, pengurangan subsidi, atau pengetatan pos-pos ruang publik lainnya.
Kita tentu tidak ingin belanja negara dihitung secara pelit hingga melumpuhkan pelayanan publik. Namun, kedisiplinan fiskal adalah jangkar kepercayaan pasar dan masyarakat.
Saatnya Ngerem dan Evaluasi
ini harus dibaca sebagai kritik terbuka bagi pemerintah baru dan pembuat kebijakan. Menjaga realisasi tetap mendekati angka 100% tanpa melewatinya adalah seni dari good governance.
Jika belanja negara terus-menerus dibiarkan “kebal rem” dan melampaui pagu, maka istilah “pagu anggaran” akan kehilangan maknanya. Ia tidak lagi berfungsi sebagai pembatas atau pengendali, melainkan sekadar formalitas angka di atas kertas yang siap dilanggar kapan saja. Sudah saatnya pemerintah kembali memperketat ikat pinggang dan mematangkan perencanaan, sebelum ruang fiskal kita benar-benar habis tak bersisa. (*)















































