NASIONALONLINE ID, – JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2026 di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Menteng, Selasa (27/10/2026).
Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan deteksi dini serta mencegah potensi permasalahan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat toleransi, serta memelihara kerukunan antarumat beragama di Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kegiatan dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Ardhia Azim, S.H.; Camat Menteng, Dra. Nurhelmi Savitri, M.A.; serta Koordinator Pelaksana Ortala KUB Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Mercy Emilia, S.Si., S.Pd., yang hadir sebagai narasumber.
Turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Kementerian Agama, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat I dan II, Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim 0501/Jakarta Pusat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh unsur terkait memperkuat pertukaran informasi dan menyamakan persepsi dalam menyikapi dinamika kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Koordinasi lintas instansi juga menjadi bagian dari upaya merumuskan langkah-langkah preventif dan strategis agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini dengan tetap mengedepankan toleransi, kerukunan, dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, Tim PAKEM diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan saling menghormati di wilayah Jakarta Pusat. (Ramdhani)












































