Rabu, 28 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • HOME
  • NASIONAL
    Karang Taruna Krukut Gelar Raker dan LDK 2026, Perkuat Kepemimpinan Kader Muda

    Karang Taruna Krukut Gelar Raker dan LDK 2026, Perkuat Kepemimpinan Kader Muda

    Jemaat Pertanyakan Mutasi Pdt Marganda, Persoalan Tanah dan Keuangan Ikut Disorot

    Jemaat Pertanyakan Mutasi Pdt Marganda, Persoalan Tanah dan Keuangan Ikut Disorot

    PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan 66-2026

    PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan 66-2026

    Supian Suri : Pesan Prabowo, Pelayanan Dan Birokrasi Jadi Kompas Pemkot Depok

    Supian Suri : Pesan Prabowo, Pelayanan Dan Birokrasi Jadi Kompas Pemkot Depok

  • POLITIK
    Binto Nadapdap : Warga Sukmajaya Terancam Ispa : TPS Sadewa Jadi Sumber Penyakit

    Binto Nadapdap : Warga Sukmajaya Terancam Ispa : TPS Sadewa Jadi Sumber Penyakit

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

  • DAERAH
    Kang Pelor Siap Bantu Masyarakat Melalui Pengobatan Alternatif

    Kang Pelor Siap Bantu Masyarakat Melalui Pengobatan Alternatif

    Metode Teraphi dan Herbal menjadi Pilihan alternatif

    Metode Teraphi dan Herbal menjadi Pilihan alternatif

    Kades Saefuddin,Jelang Pilkades Ciptakan Suasana Kondusif

    Kades Saefuddin,Jelang Pilkades Ciptakan Suasana Kondusif

    Dorong Sport Tourism dan Jaga Ciliwung, Wali Kota Arifin Buka Lomba Dayung Pasar Baru

  • HUKUM & KRIMINAL
    Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

    Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

    Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar

    Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar

    Dugaan Barang Sitaan Diperjualbelikan Kembali, Satpol PP Jakpus Beri Klarifikasi

    Dugaan Barang Sitaan Diperjualbelikan Kembali, Satpol PP Jakpus Beri Klarifikasi

  • LUAR NEGERI
    Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

    Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

  • EKONOMI & BISNIS
    Wakil Jaksa Agung Ajak Generasi Muda Hidupkan Budaya dan Lahirkan Karya

    Wakil Jaksa Agung Ajak Generasi Muda Hidupkan Budaya dan Lahirkan Karya

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    SEKILAS PANDANG DANA

    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    Mengurai Tuntutan Jaksa terhadap Leonardi: Antara Korupsi, Perintah Kedinasan, dan Kepentingan Strategis Negara

    Mengurai Tuntutan Jaksa terhadap Leonardi: Antara Korupsi, Perintah Kedinasan, dan Kepentingan Strategis Negara

    Bukan Sekadar Tutup Prodi: Mengejar Kedaulatan Intelektual di Era Disrupsi

    Bukan Sekadar Tutup Prodi: Mengejar Kedaulatan Intelektual di Era Disrupsi

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga

    Dorong Sport Tourism dan Jaga Ciliwung, Wali Kota Arifin Buka Lomba Dayung Pasar Baru

    GRIYA EIGINA AYU & CO. BUKA BABAK BARU: Meramu Tradisi, Kreativitas, dan Kolaborasi untuk Menghadirkan Pernikahan yang Lebih Berkesan

    GRIYA EIGINA AYU & CO. BUKA BABAK BARU: Meramu Tradisi, Kreativitas, dan Kolaborasi untuk Menghadirkan Pernikahan yang Lebih Berkesan

    Kuliner Pagi Pejaten Makin Menggoda, Pempek dan Nasi Bakar ‘ZN’ Wajib Dicoba

    Kuliner Pagi Pejaten Makin Menggoda, Pempek dan Nasi Bakar ‘ZN’ Wajib Dicoba

    Tasyakuran HUT RI ke-81, Warga RT 17 RW 01 Samali Kenang Jasa Pahlawan dan Meriahkan Kemerdekaan

    Tasyakuran HUT RI ke-81, Warga RT 17 RW 01 Samali Kenang Jasa Pahlawan dan Meriahkan Kemerdekaan

    Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti dari 331 Perkara Inkracht

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    Karang Taruna Krukut Gelar Raker dan LDK 2026, Perkuat Kepemimpinan Kader Muda

    Karang Taruna Krukut Gelar Raker dan LDK 2026, Perkuat Kepemimpinan Kader Muda

    Jemaat Pertanyakan Mutasi Pdt Marganda, Persoalan Tanah dan Keuangan Ikut Disorot

    Jemaat Pertanyakan Mutasi Pdt Marganda, Persoalan Tanah dan Keuangan Ikut Disorot

    PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan 66-2026

    PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan 66-2026

    Supian Suri : Pesan Prabowo, Pelayanan Dan Birokrasi Jadi Kompas Pemkot Depok

    Supian Suri : Pesan Prabowo, Pelayanan Dan Birokrasi Jadi Kompas Pemkot Depok

  • POLITIK
    Binto Nadapdap : Warga Sukmajaya Terancam Ispa : TPS Sadewa Jadi Sumber Penyakit

    Binto Nadapdap : Warga Sukmajaya Terancam Ispa : TPS Sadewa Jadi Sumber Penyakit

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Ganjar-Mahfud Didukung 3 Konglomerat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Samani, Caleg PPP, akan Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan Siap Menjadi Pelayan Masyarakat

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

    Australia Mulai Referendum Mengambil  Keputusan Mengenai Pengesahan Suara Masyarakat Adat di Parlemen

  • DAERAH
    Kang Pelor Siap Bantu Masyarakat Melalui Pengobatan Alternatif

    Kang Pelor Siap Bantu Masyarakat Melalui Pengobatan Alternatif

    Metode Teraphi dan Herbal menjadi Pilihan alternatif

    Metode Teraphi dan Herbal menjadi Pilihan alternatif

    Kades Saefuddin,Jelang Pilkades Ciptakan Suasana Kondusif

    Kades Saefuddin,Jelang Pilkades Ciptakan Suasana Kondusif

    Dorong Sport Tourism dan Jaga Ciliwung, Wali Kota Arifin Buka Lomba Dayung Pasar Baru

  • HUKUM & KRIMINAL
    Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

    Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

    Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

    Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar

    Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar

    Dugaan Barang Sitaan Diperjualbelikan Kembali, Satpol PP Jakpus Beri Klarifikasi

    Dugaan Barang Sitaan Diperjualbelikan Kembali, Satpol PP Jakpus Beri Klarifikasi

  • LUAR NEGERI
    Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

    Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Pemerintah Harus Berlandaskan Kepercayaan dan Realitas Masyarakat

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Presiden RI Joko Widodo  Dan Presiden Vietnam Nguyễn Xuân Phúc Mengadakan Pertemuan Bilateral, DI Istana Kepresidenan Bogor

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Rusia Dilaporkan telah Menyerang Instalasi Pembangkit Ukraina

    Presiden Jokowi  Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

    Presiden Jokowi Menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel dan POSCO Holdings

  • EKONOMI & BISNIS
    Wakil Jaksa Agung Ajak Generasi Muda Hidupkan Budaya dan Lahirkan Karya

    Wakil Jaksa Agung Ajak Generasi Muda Hidupkan Budaya dan Lahirkan Karya

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Triwulan III, Sektor Manufaktur Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Ekonomi RI Baik-baik Saja Saat Dunia Kacau Balau

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

    Menparekraf Dorong Kabupaten Ngawi Tetapkan Subsektor Ekraf Unggulan Melalui Uji Petik PMK3I

  • TOKOH & OPINI
    • All
    • Opini
    • Tokoh
    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    SEKILAS PANDANG DANA

    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    TKD 2026 Menyusut Rp226,9 T, Otonomi Fiskal Daerah Diuji

    Mengurai Tuntutan Jaksa terhadap Leonardi: Antara Korupsi, Perintah Kedinasan, dan Kepentingan Strategis Negara

    Mengurai Tuntutan Jaksa terhadap Leonardi: Antara Korupsi, Perintah Kedinasan, dan Kepentingan Strategis Negara

    Bukan Sekadar Tutup Prodi: Mengejar Kedaulatan Intelektual di Era Disrupsi

    Bukan Sekadar Tutup Prodi: Mengejar Kedaulatan Intelektual di Era Disrupsi

    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • All
    • Budaya
    • Edukasi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Olahraga

    Dorong Sport Tourism dan Jaga Ciliwung, Wali Kota Arifin Buka Lomba Dayung Pasar Baru

    GRIYA EIGINA AYU & CO. BUKA BABAK BARU: Meramu Tradisi, Kreativitas, dan Kolaborasi untuk Menghadirkan Pernikahan yang Lebih Berkesan

    GRIYA EIGINA AYU & CO. BUKA BABAK BARU: Meramu Tradisi, Kreativitas, dan Kolaborasi untuk Menghadirkan Pernikahan yang Lebih Berkesan

    Kuliner Pagi Pejaten Makin Menggoda, Pempek dan Nasi Bakar ‘ZN’ Wajib Dicoba

    Kuliner Pagi Pejaten Makin Menggoda, Pempek dan Nasi Bakar ‘ZN’ Wajib Dicoba

    Tasyakuran HUT RI ke-81, Warga RT 17 RW 01 Samali Kenang Jasa Pahlawan dan Meriahkan Kemerdekaan

    Tasyakuran HUT RI ke-81, Warga RT 17 RW 01 Samali Kenang Jasa Pahlawan dan Meriahkan Kemerdekaan

    Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti dari 331 Perkara Inkracht

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    KKGO Cimanggis Gelar Futsal Champion Vol 3

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Kejari Jakarta Pusat Gelar Pekan Olahraga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

    Nasi Bakar ZN Jadi Primadona, Harga yang Terjangkau 10 rb

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    Indonesia Menjadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIBA U-19 Tahun 2027

    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

redaksi3 by redaksi3
26 Oktober 2026
0
Uji Materiil di MK, Kuasa Hukum Leonardi Pertanyakan Dasar Kewenangan BPKP Hitung Kerugian Negara

JAKARTA, – Tim kuasa hukum Laksda TNI (Purn.) Ir. Leonardi, M.Sc., selaku Pemohon dalam perkara Nomor 206/PUU-XXIV/2026, menyoroti persoalan kewenangan lembaga yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara pidana. Kuasa hukum menilai diperlukan kepastian hukum dan standardisasi pemeriksaan kerugian negara agar penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil penghitungan yang dipersoalkan dasar kewenangan maupun metodologinya.

Hal tersebut disampaikan Rinto Maha, S.H., M.H., selaku anggota tim kuasa hukum Pemohon, saat menanggapi keterangan para ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/10/2026).

Baca Juga

Rektor ISTN Isnuwardianto: Transformasi Pendidikan Harus Dimulai dari Perubahan Pola Pikir

Wali Kota Jakpus Arifin Turun Langsung Temui Korban Kebakaran Menteng, Bantuan Mulai Disalurkan

Hj. Nurhayati Effendi Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2026: Bersatu, Berkarya, dan Majukan Indonesia

Perkara tersebut merupakan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam keterangannya kepada Nasionalnews.co.id, Rinto menegaskan bahwa persoalan penghitungan kerugian negara tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan teknis auditor, tetapi juga menyangkut dasar kewenangan, independensi, dan standar hukum yang digunakan.

BPK dan BPKP Memiliki Kedudukan Berbeda

Rinto menjelaskan, Pasal 23E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalankan fungsi pengawasan intern pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rinto, perbedaan kedudukan dan dasar hukum tersebut perlu diperhatikan ketika hasil penghitungan kerugian negara digunakan dalam proses penegakan hukum.

“BPK memperoleh dasar konstitusional dalam Pasal 23E UUD 1945, sedangkan BPKP menjalankan fungsi pengawasan intern berdasarkan peraturan presiden. Karena itu, perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan masing-masing, terutama ketika hasil penghitungan kerugian negara dijadikan dasar dalam perkara pidana,” ujar Rinto.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Rinto juga menyinggung Pasal 70 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan mengenai akibat hukum keputusan atau tindakan pemerintahan yang dibuat oleh pejabat yang tidak berwenang.

Menurut dia, ketentuan tersebut relevan untuk membahas konsekuensi hukum suatu tindakan apabila dasar kewenangannya dipersoalkan. Namun, penerapannya harus dinilai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan fakta setiap perkara.

Penghitungan Kerugian Negara Harus Memiliki Standar

Dalam pandangan tim kuasa hukum, persoalan mendasar yang perlu diselesaikan ialah belum adanya keseragaman standar yang tegas dalam praktik penghitungan kerugian negara ketika hasil audit digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.

Rinto menilai, perbedaan hasil pemeriksaan atau penghitungan dari sejumlah lembaga dapat menimbulkan persoalan kepastian hukum apabila tidak disertai metodologi yang transparan, dasar kewenangan yang jelas, dan mekanisme pengujian yang memadai.

“Kita membutuhkan standardisasi penghitungan kerugian negara. Jangan sampai terdapat perbedaan standar antara BPK, BPKP, inspektorat, maupun auditor eksternal tanpa mekanisme yang jelas untuk menguji hasilnya. Jika seseorang akan dimintai pertanggungjawaban pidana, dasar penghitungan kerugian negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan keilmuan,” katanya.

Ia menambahkan, independensi auditor menjadi aspek penting. Hasil audit, menurut dia, semestinya lahir dari pemeriksaan profesional yang objektif dan tidak diarahkan oleh kepentingan pihak tertentu.

Rinto juga mendorong agar pihak yang diperiksa memperoleh kesempatan yang layak untuk menyampaikan penjelasan, memberikan tanggapan, serta mengajukan koreksi terhadap temuan audit sebelum kesimpulan mengenai kerugian negara digunakan dalam proses hukum, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Soroti Perkara yang Dialami Leonardi

Dalam perkara yang melibatkan Leonardi, Rinto menyatakan pihaknya mempersoalkan penggunaan laporan hasil pemeriksaan BPKP yang menurut tim kuasa hukum menjadi salah satu dasar penetapan tersangka terhadap kliennya.

Ia mempertanyakan dasar penetapan kerugian negara dalam laporan tersebut dan menegaskan bahwa kesimpulan mengenai kerugian negara harus didukung bukti serta metode penghitungan yang dapat diuji.

“Dalam perkara Pak Leonardi, kami mempersoalkan laporan hasil pemeriksaan yang menurut kami belum memenuhi standar yang semestinya. Karena itu, dasar penghitungan kerugian negara harus dibuka untuk diuji, termasuk bagaimana kerugian tersebut ditentukan dan apa bukti yang mendasarinya,” ujar Rinto.

Ia menegaskan, pandangan tersebut merupakan argumentasi hukum Pemohon yang perlu diuji melalui proses peradilan. Penilaian mengenai keabsahan laporan audit, terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana, serta ada atau tidaknya kerugian negara harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Rinto, persoalan ini penting karena hasil penghitungan kerugian negara dapat memiliki konsekuensi serius bagi seseorang ketika digunakan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Ahli Linguistik Sebelumnya Menyoroti Frasa “Satu Badan Pemeriksa Keuangan”

Dalam rangkaian persidangan perkara tersebut, ahli linguistik Prof. Mulyadi, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, sebelumnya memberikan keterangan mengenai makna frasa “satu Badan Pemeriksa Keuangan” dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945.

Melalui pendekatan linguistik, Mulyadi menjelaskan bahwa kata “satu” memiliki makna bilangan tunggal, sedangkan frasa “Badan Pemeriksa Keuangan” merujuk pada nama lembaga resmi yang disebut dalam konstitusi.

Dalam keterangan yang disampaikan pada persidangan Rabu (14/10/2026), sebagaimana materi yang disampaikan kepada Nasionalnews.co.id, Mulyadi berpandangan bahwa secara sintaksis frasa tersebut menempatkan BPK sebagai subjek konstitusional yang bebas dan mandiri dalam menjalankan fungsi pemeriksaan keuangan negara.

Ia juga membedakan makna pemeriksaan dengan pengawasan. Menurut perspektif linguistik yang disampaikannya, penggunaan nama dan frasa dalam konstitusi perlu dibaca berdasarkan struktur bahasa, makna semantis, serta konteks penggunaannya.

Keterangan ahli tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai penafsiran konstitusional atas kedudukan BPK dan hubungannya dengan lembaga lain yang menjalankan fungsi pengawasan maupun pemeriksaan.

Meski demikian, ruang lingkup kewenangan setiap lembaga tetap harus dinilai dengan memperhatikan keseluruhan peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk ketentuan yang mengatur fungsi pengawasan intern dan penggunaan hasil audit dalam proses penegakan hukum.

Pemohon Minta MK Tegaskan Kepastian Hukum

Rinto berharap Mahkamah Konstitusi memberikan pertimbangan yang tegas terhadap persoalan konstitusional yang diajukan Pemohon. Menurutnya, penafsiran norma hukum harus memberikan kepastian mengenai kewenangan lembaga, standar pembuktian, serta perlindungan hak warga negara dalam proses peradilan pidana.

“Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk menjaga konstitusi. Kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sudut pandang praktik penegakan hukum, tetapi juga dari dasar konstitusional, kewenangan lembaga, dan kepastian hukum,” kata Rinto.

Ia menegaskan, standardisasi penghitungan kerugian negara bukan dimaksudkan untuk menghambat pemberantasan korupsi. Sebaliknya, menurut dia, standar yang transparan dan dapat diuji akan memperkuat proses penegakan hukum sekaligus mencegah kekeliruan dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana.

Bagi tim kuasa hukum Pemohon, kepastian hukum menuntut agar setiap dugaan tindak pidana dibuktikan melalui prosedur yang sah, alat bukti yang memadai, serta penilaian yang independen. Dengan demikian, pemberantasan korupsi dan perlindungan hak warga negara dapat berjalan seiring dalam kerangka negara hukum.(Red 01)

ShareTweetShare

BERITA LAIN

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial
Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

by redaksi3
27 Oktober 2026
Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar
Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Jamuan Tamu Rp4,2 Miliar

by redaksi3
16 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPDATE TERKINI

Rektor ISTN Isnuwardianto: Transformasi Pendidikan Harus Dimulai dari Perubahan Pola Pikir

Rektor ISTN Isnuwardianto: Transformasi Pendidikan Harus Dimulai dari Perubahan Pola Pikir

28 Oktober 2026
Wali Kota Jakpus Arifin Turun Langsung Temui Korban Kebakaran Menteng, Bantuan Mulai Disalurkan

Wali Kota Jakpus Arifin Turun Langsung Temui Korban Kebakaran Menteng, Bantuan Mulai Disalurkan

28 Oktober 2026
Hj. Nurhayati Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2026: Bersatu, Berkarya, dan Majukan Indonesia

Hj. Nurhayati Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2026: Bersatu, Berkarya, dan Majukan Indonesia

28 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

27 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

27 Oktober 2026
Perkuat Distribusi Kebutuhan Pokok, BP BUMN dan Danantara Siapkan Model Bisnis Koperasi Desa

Perkuat Distribusi Kebutuhan Pokok, BP BUMN dan Danantara Siapkan Model Bisnis Koperasi Desa

27 Oktober 2026
Hj. Andi Nirwana Sebbu Ajak Pemuda Bersatu dan Berkarya pada Hari Sumpah Pemuda 2026

Hj. Andi Nirwana Sebbu Ajak Pemuda Bersatu dan Berkarya pada Hari Sumpah Pemuda 2026

27 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

Hari Sumpah Pemuda 2026, Hj. Endang Maria Astuti Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Wujudkan Indonesia Emas

25 Oktober 2026

NASIONAL PODCAST

https://youtu.be/ZTjVH-8QnLc
NASIONALONLINE.ID

WWW.NASIONALONLINE.ID - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LUAR NEGERI
  • EKONOMI & BISNIS
  • TOKOH & OPINI
    • TOKOH
    • OPINI
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • BUDAYA & WISATA
    • OLAHRAGA
    • GAYA HIDUP
    • HIBURAN
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN

© 2022 NASIONALONLINE.ID - # Cerdas dan Mencerahkan.